Alokasi Dana Desa Dikucurkan, Papua dan Papua Barat Butuh Treatment Khusus

25 AGUSTUS 2015, 04:43:41 WIB 2 MENIT BACA 1210

Jakarta – Alokasi Dana Desa (ADD) telah dicairkan di tahun 2015, sebagai tahun pertama implementasi UU Nomr 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pengelolaan dana segar APBN ini masih menjadi sorotan, khususnya untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.

Anggota DPR dari dapil Papua Sulaiman Hamzah memaparkan bahwa dua provinsi tersebut tak hanya akan mendapatkan ADD. Sebab sebelumnya, kedua provinsi ini telah mendapatkan Dana Otonomi Khusus. Selain itu mereka juga mendapatkan dana perimbangan daerah serta dana aspirasi anggota dewan. Dengan demikian, satu desa di dua provinsi paling timur Indonesia tersebut memiliki sumber keuangan lebih dari Rp 1 miliar.

Sulaiman khawatir guyuran dana yang melimpah di Papua dan Papua Barat akan berakhir mubazir karena pengelolaan yang salah. Pasalnya sebelum adanya ADD, sebagian besar pengelolaan dana Otonomi Khusus untuk desa bukan untuk hal yang produktif. Hal ini menurutnya dikarenakan minimnya pengetahuan dan sumber daya manusia (SDM) di desa-desa di provinsi tersebut.

“SDM yang kurang menjadi penghambat pengelolaan dana di desa. Ini yang harus menjadi perhatian khusus, karena itu Papua butuh special treatmentsupaya penggunaan dana tepat sasaran untuk kemajuan Papua dan Papua Barat,” ungkapnya saat ditemui Senin (24/08).

Berlimpahnya keuangan bagi desa di Papua dan Papua Barat dapat menjadi bumerang apabila tidak dikelola dengan baik. Terlebih, menurut Sulaiman, pengelolaan dana desa masuk pada skema keuangan yang dipantau oleh BPK. Sehingga manajerial dan pembukuan dalam setiap penggunaannya harus sesuai standar regulasi yang diatur di Peraturan Bupati/Walikota masing-masing daerah.

Untuk itu, ia mengharapkan di tahun pertama pencairan ADD, para pendamping dari kementerian yang ditempatkan di setiap desa mampu mendidik aparat desa agar dapat mengatur keuangan dengan baik. Tujuannya agar pos-pos anggaran dapat dibagi secara proporsional. Sehingga dana desa mampu berimplikasi positif pada perkembangan kualitas hidup masyarakat dan menstimulasi pembangunan desa.

“Yang kita harapkan, pendamping desa mampu menggiring aparat desa lebih cakap dalam mengelola keuangan dengan pos-pos anggaran yang tepat,” tuturnya.