Jakarta – Sebagaimana diketahui, Parlemen Uni Eropa pada 4 April 2017 mengeluarkan resolusi terkait minyak kelapa sawit dan deforestasi di Indonesia. Resolusi tersebut menyebutkan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia menyebabkan deforestasi dan kebakaran hutan. Hasil resolusi didasarkan pada hasil studi yang dilakukan Komisi Eropa tahun 2013, produksi minyak kelapa sawit Indonesia menyumbang sekitar 6 juta ha dari 239 (2,5%) dari sumber kerusakan hutan global. Menanggapi hal itu, Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI meminta delegasi Parlemen Uni Eropa untuk meninjau ulang hasil resolusi yang diterbitkannya terkait minyak kelapa sawit. Hal tersebut diserukan oleh sejumlah anggota BKSAP saat menerima delegasi Parlemen Uni Eropa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, seperti dilasir dpr.go.id, Selasa (23/05). Anggota BKSAP DPR RI Hamdhani mengatakan, resolusi tersebut tidak berdasar karena menyarankan penggunaan minyak rapeseed dan minyak biji bunga matahari yang penggunaannya lebih tidak efisien serta mengancam deforestasi yang lebih luas. Sementara itu, setidaknya, ada 66.000 produk Eropa sangat bergantung pada minyak sawit. “Intinya kita berharap jangan sampai bias membesar, kemudian terjadi saling blokade. Dalam hukum internasional tidak boleh seperti ini. Diplomasi, kebersamaan itu harus senantiasa kita libatkan, itu yang menarik dan terpenting dalam pertemuan, mereka mengatakan bahwa ikatan bathin kita tak hanya sebatas ini, sudah lama kita menjalin kerjasama. Istilahnya ini bisa di bicarakanlah dalam konteks pemerintah,†ujar Hamdhani. Menanggapi hal itu, Delegasi Parlemen Uni Eropa Pedro Silva Pereira mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan ke Provinsi Riau dan mendapatkan informasi terkait hal ini. Ia berharap kedua pihak (Parlemen Indonesia dan Uni Eropa) akan melakukan beberapa pertemuan lagi untuk membahas hal ini. Mengingat, resolusi sawit tentu akan berpengaruh terhadap negosiasi perjanjian perdagangan antara Indonesia - Uni Eropa. "Kami percaya Indonesia dan Uni Eropa akan mendapatkan titik temu yang positif untuk pertumbuhan ekonomi kedua belah pihak, " tandasnya. Saat ini Indonesia dan Uni Eropa tengah melakukan negosiasi perjanjian perdagangan EU-Indonesia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Free Trade Agreement (EU-ASEAN FTA).