DPR: Wacana Pencabutan Subsidi Listrik Perlu Dikaji Ulang

09 SEPTEMBER 2015, 04:38:52 WIB 2 MENIT BACA 1175

Pemerintah menggulirkan rencana mencabut subsidi listrik untuk 20 juta pelanggan yang menggunakan daya 450 dan 900 Volt Ampere (VA) mulai tahun depan. Rencana itu bergulir seiring masukan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Penekanan tingkat subsidi listrik itu akan dilakukan melalui program alih daya listrik gratis, di mana pelanggan daya 450 dan 900 VA bisa beralih pada daya di atasnya, tanpa harus mengeluarkan biaya.

Menurut anggota Komisi XI Dony Imam Prihambodo, permasalahan ini pernah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR, karena subsidi yang selama ini mengucur dianggap tidak tepat sasaran.

Besaran subsidi yang dikeluarkan tidak sesuai dengan jumlah yang harus digelontorkan untuk daftar penerima subsidi. Atas dasar itu, DPR sempat mempertanyakan tingkat akurasi data yang digunakan untuk penyaluran subsidi tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyebutkan bahwa sekitar 20 juta kepala keluarga (KK) tidak masuk kategori penerima subsidi dari total 46 juta KK pelanggan listrik. Data itu dirangkum berdasarkan hitungan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

“Kalau misalnya pelanggan 450 VA dan 900 VA berjumlah sejuta, ya sejuta saja diberi subsidi,” tutur anggota Fraksi NasDem ini, Senin (7/9) di Jakarta.

Dalam hemat Donny, sebelum bicara pencabutan subsidi, pemerintah bersama PLN harus melakukan penghitungan kembali terhadap beban subsidi yang ditanggung tersebut. Namun persoalannya, angka-angka itu sudah terlanjur masuk dalam kesimpulan Banggar pada APBN 2015.

Lebih lanjut, legislator dari Dapil III Jateng ini menegaskan pengurangan subsidi itu cukup dilematis. “Dengan menguranggi nilai subsidi listrik kepada masyarakat, dampaknya memang meringankan APBN, tetapi memberatkan rakyat," tuturnya.

Dalam posisi sekarang ini, pengurangan subsidi itu bisa memompa angka kemiskinan dan pengangguran. Padahal, masih menurut Donny, pemerintah memiliki target tersendiri dengan pertumbuhan ekonomi. Pencabutan subsidi yang kurang tepat bisa menghambat rencana ekonomi pemerintah tersebut.

Yang lebih mendesak untuk dikawal, menurut Donny, adalah percepatan government spending, atau belanja negara. Kalau sampai sektor ini telat, maka pemutusan hubungan kerja (PHK) akan terjadi di mana-mana. Hal itu justru yang akan berimbas lebih parah lagi terhadap perekonomian kita.