Fadholi Usulkan Perbanyak Bantuan ke Pesantren dan Lembaga Keagamaan

30 JUNI 2026, 06:13:39 WIB 2 MENIT BACA 113
Fadholi Usulkan Perbanyak Bantuan ke Pesantren dan Lembaga Keagamaan

JAKARTA (30 Juni): Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fadholi,  mengusulkan agar penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dibebaskan dari pendampingan dana.  Menurutnya, pendampingan dana selama ini justru menjadi masalah karena diharuskan.

"Banyak masyarakat yang memang tidak mampu, kemudian karena tidak punya uang akhirnya tidak jadi mendapat bantuan. Sedangkan pendamping atau tenaga fasilitator lapangan sering mengatakan kalau tidak ada pendampingan dana bantuan tidak bisa diberikan," ungkap Fadholi saat Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR dengan eselon I Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah I itu juga mendesak agar program bantuan itu bentuknya murni berupa bantuan tanpa ada pendampingan dari yang bersangkutan. Namun bila penerima bantuan ingin memperbaiki sendiri rumah bantuannya, tentu tidak ada halangan.

Di sisi lain, Fadholi yang sudah tiga periode menjadi anggota dewan, juga mengusulkan agar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperhatikan bantuan untuk rumah susun keagamaan.

"Ini nilai ibadahnya sangat tinggi. Jadi saya melihat, bahwa salah satu program yang menjadi skala prioritas adalah program yang memang betul-betul bermanfaat dan ada nilai ibadahnya," terang Fadholi.

Fadholi juga mengusulkan agar PKP memperbanyak bantuan rumah susun (rusun) untuk pesantren-pesantren dan lembaga keagamaan lainnya. Menurutnya, hal itu bisa diatur di internal kementerian.

"Saya pikir itu menjadi bagian yang sangat penting, karena pada periode lalu, setiap anggota dapat dua rusunawa (rumah susun sederhana sewa) bisa untuk pesantren-pesantren. Nah, sekarang ini ditagih terus karena memang itu betul-betul bermanfaat. Saya yakin Pak Presiden Prabowo punya atensi besar dan setuju," tegas Fadholi. (*)