Fraksi NasDem : Kementerian Agraria Harus Evaluasi Kinerja BPN

08 APRIL 2015, 03:43:14 WIB 2 MENIT BACA 1764

Jakarta – Memasuki masa sidang III DPR-RI, anggota Fraksi NasDem ingin segera menyampaikan persoalan yang mereka serap dari masyarakat selepas masa reses ke-dua lalu. Muchtar Luthfi A. Mutty, anggota Komisi II ini menyoroti persoalan pertanahan yang menjadi persoalan sepanjang tahun masyarakat di daerah.

“Masyarakat yang mengurus sertifikat tanah di BPN seringkali punya istilah bagi proses yang lambat, penantian tiada akhir yang berharga mahal,” sebut politisi asal Luwu Utara, Sulses ini, Kamis (26/03/2015).

Penyataan Luthfi tersebut bukan tidak berasalan. Pasalnya, tidak sedikit masyarakat yang mengeluh kepada legislator ini tentang pelayanan BPN yang tidak professional. “Padahal ada ketentuan waktu maksimal penerbitan sertifikat tanah adalah 90 hari, pun regulasi telah mengatur secara rinci mengenai biaya yang harus dikeluarkan. Namun yang terjadi malah sebaliknya,” ujar Luthfi yang menyesalkan indikasi keterlibatan oknum internal BPN.

“Bahkan jika ada sertifikat yang rusaknya tidak terlalu parah, masyarakat dipaksa melakukan pengukuran ulang, tidak hanya penggantian sertifikat saja. Dan masyarakat pasti harus mengeluarkan uang lebih lagi untuk itu,” ungkapnya. Oleh karena itu, Luthfi menyerukan kepada Kementrian Agraria dan Tata Ruang untuk mengevaluasi dan melanjutkan reformasi birokrasi secara menyeluruh. “Persoalan pertanahan di Indonesia itu selalu menjadi salah satu pemicu problem di tengah masyarakat, sehingga pemerintah harus sigap mengantisipasi itu,” tegas mantan Bupati Luwu Utara ini. (MCNasDem)

Media Center Fraksi NasDem
Email   : [email protected]
CP      : Fanny Yulia (081212276996)