GeNose Buktikan Indonesia Bisa Mandiri dan Berdaulat

09 APRIL 2021, 01:30:49 WIB 2 MENIT BACA 888
GeNose Buktikan Indonesia Bisa Mandiri dan Berdaulat

JAKARTA (9 April): Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi berharap ada langkah-langkah lain yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), agar vaksin Merah Putih tidak menunggu hingga tahun 2022. Namun tetap melalui uji klinis dan kajian ilmiah yang benar. Sehingga dapat terwujud Indonesia sehat berdaulat.  

Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, dan Direktur Utama Biofarma, Kamis (8/4),  Nurhadi meminta Menteri Kesehatan mempertimbangkan antara ketersediaan anggaran dan kebutuhan vaksin di tahun 2021.

"Target Pak Menkes kan menvaksinasi 181 juta penduduk Indonesia, dan memerlukan 426 juta dosis. Kalau saya hitung dengan harga vaksin Sinovac yang berkisar Rp175 ribu per dosis, maka Kementerian Kesehatan membutuhkan anggaran sekitar Rp69 triliun. Padahal anggaran Bapak di Kementerian Kesehatan untuk program vaksinasi ini masih sekitar Rp58 triliun," ujar Nurhadi.

Legislator NasDem itu juga menegaskan, terkait ketidaksinkronan informasi antara Kementerian Kesehatan dengan BPOM tentang sulitnya mendapatkan vaksin impor.  

"Saya harap komunikasi antara Kementerian Kesehatan dan BPOM ini lebih diintensifkan lagi, lebih ditingkatkan lagi sehingga strategi untuk mendapatkan stock vaksin yang cukup, sesuai jadwal vaksinasi 2021 bisa dipenuhi," tegasnya.

Nurhadi juga mempertanyakan harga vaksin gotong royong ke PT Biofarma. Menurut Nurhadi, jika harganya tidak jauh berbeda dengan harga vaksin Sinovac, tentu program vaksinasi gotong royong akan berjalan sesuai dengan harapan. Tetapi jika sebaliknya, Nurhadi khawatir akan menghambat realisasi vaksin gotong royong.

Namun demikian wakil rakyat dari dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) itu mengapresiasi Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 terkait Surat Edaran No 7 Tahun 2021 yang diubah menjadi Surat Edaran No. 12 Tahun 2021 tentang syarat perjalanan yang bisa menggunakan alat deteksi GeNose.

"Apabila GeNose ini memang akurasinya 90%, saya berharap untuk keperluan warga Indonesia yang ingin berpergian di dalam negeri, cukup menggunakan GeNose. Tetapi kalau orang asing yang datang, tetap wajib dilakukan PCR," tegas Nurhadi.

Covid-19 ini, tambah Nurhadi, ibarat seperti utang, kalau dipikir terus jadi susah. Padahal utang itu kan jangan dipikir, tapi dibayar.

"Maksud saya, masyarakat ini jangan terus dibuat takut.Itu menjadikan kita sulit untuk bangkit, dan yang ada malah jadi sakit. Tetapi dengan GeNose ini menunjukan bahwa Indonesia mulai mandiri dan berdaulat. Covid tidak semenakutkan itu, akan tetapi kita tetap harus waspada dan mematuhi protokol kesehatan," pungkas Nurhadi.(RO/*)