Jakarta – Masih terbilang rendahnya upah yang diterima jurnalis Indonesia menjadi perhatian tersendiri bagi anggota Komisi Tenaga Kerja DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Chaniago. Dalam pandangannya, kondisi yang dialami jurnalis dan pekerja media tidak jauh berbeda dengan buruh lainnya yang justru mereka beritakan menuntut kenaikan upah. Masih banyak pekerja media yang memperoleh upah bahkan jauh dibawah upah minimum kota/kabupaten terutama di kota besar. “Kalau kawan buruh mendapatkan KHL maka pekerja jurnalistik bisa mendapatkan upah layak. Apa bedanya kerja jurnalitik sama mereka, sama-sama tenaga kerja yang menerima upah,†tegas Irma saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 23 Februari 2016. Irma menyangkan perhatian terhadap kondisi pekerja media dan jurnalis masih terlalu minim. Menurutnya hal ini terjadi karena ruang wacana terkait upah dikuasai oleh pekerja yang rutin diberitakan melakukan unjuk rasa terkait upah. Padahal para jurnalis ini bekerja dengan tuntutan kerja yang tidak jauh beda tingginya dengan pekerja lainnya. Menyadari hal tersebut, Irma yang juga ketua Gemuruh NasDem, mengundang para jurnalis dan organisasi serikatnya untuk duduk bersama membahas apa yang menjadi kebutuhan jurnalis dan pekerja media. “Kita tidak mau bicara wacana, kita mau konkretnya apa yang teman-teman jurnalis mau kita dorong,†ujarnya. Sependapat dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Irma berpandangan bahwa upah yang semestinya diterima jurnalis adalah mengikuti perhitungan upah layak. Bukan lagi upah minimum sektoral kota atau kabupaten. Menurutnya sudah tidak tepat mengkotak-kotakkan pekerja antara pekerja kerah biru dan kerah putih. “Tidak ada itu, semua sama pekerja indonesia,†tegasnya. Irma menyayangkan minimnya serikat pekerja media dan jurnalis yang aktif memperjuangkan kepentingan mereka. Sebagaimana di laporkan AJI dan FSPMI, hanya 24 serikat pekerja yang aktif dari lebih 2000 media cetak, radio, televisi dan media Internet. Padahal menurutnya serikat-serikat organisasi inilah yang semestinya menjadi garda terdepan perjuangan kebutuhan para jurnalis berhadapan dengan pemilik media.