Jika Bisa Tuntaskan Kasus Century, Empat Jempol untuk KPK

08 MARET 2016, 08:43:22 WIB 1 MENIT BACA 982
Jakarta - DPR menyambut baik niatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan puluhan perkara yang menunggak pada periode sebelumnya. Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi menyatakan, dalam upaya penuntasan tersebut harus ada prioritasnya.  “Nah, yang mau diselesaikan yang mana? Kan yang mengendap kan ada 43  kasus. Apakah akan diselesaikan semua atau dipilih yang lebih mudah, karena salah satunya adalah kasus century," ungkapnya saat ditemui di Kompleks DPR, Selasa (8/3). Menurut Taufiq, akan sangat bagus jika kasus Century dapat diselesaikan oleh KPK. Sebab jika kasus ini bisa tuntas maka ini menjadi langkah maju dalam  penegakan hukum di Indonesia. "Empat jempol untuk KPK," kata legislator asal Aceh ini. Meski demikian, Taufiq mengingatkan KPK agar dalam kerja penyelidikan dan penyidikannya benar-benar cukup dengan bukti bagi penuntutan.