Jakarta – Pemerintah dinilai meremehkan bencana kebakaran dan kabut asap yang terjadi hampir setiap tahun. Hal ini ditandai dengan tidak adanya upaya pengentasan dari hulu dan hilirnya. Pemerintah seolah membiarkan api terus melahap hutan dan lahan yang sudah jadi langganan kebakaran selama ini. Menurut catatan Walhi, bukan hanya titik api kebakaran yang meningkat setiap tahunnya, akan tetapi juga intensitas kejadiannya. Seluruh kejadian tersentral di Sumatera dengan 185 titik api dan Kalimantan sebanyak 973 titik api, di mana pertambahan jumlah titik api itu masih mungkin terjadi di masa mendatang. Selain persoalan lingkungan, kebakaran hutan juga menjadi ancaman sangat serius bagi masalah kesehatan, mengingat jumlah warga yang menderita gangguan pernafasan juga terus meningkat. Dari data yang disajikan harian Republika, sebanyak 49.800 warga di Sumatera dan Kalimantan sudah terkena infeksi saluran pernafasan akut (ISPA). Pertanyaannya, di mana peran pemerintah dalam situasi darurat kebakaran seperti ini? Anggota Komisi IV DPR RI Fadholi mengaku bahwa Kementerian Kehutanan berulang kali menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan masalah kebakaran ini dalam setiap Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun fakta di lapangan menunjukkan kebakaran hutan dan lahan semakin menjadi. “Sudah berulang kali kok pemerintah bilang siap berkomitmen penuh dalam kebakaran hutan, tapi faktanya masih jauh,” ungkapnya. Fadholi menyayangkan sikap abai pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia. Padahal langkah preventif akan berimplikasi signifikan terhadap akumulasi titik api kebakaran hutan. Untuk itu, pemerintah diminta lebih matang dalam merencanakan penanggulangan bencana, terlebih karena selama ini pemerintah hanya terlihat bekerja saat api sudah berkobar. “Jadi jangan kemudian ketika asap berkobar giat. Kalau ini yang terjadi, saya lebih baik berbicara prefentifnya yang harus dijaga dengan segala rupa,” ungkap Fadholi. Ketika ditanya mengenai peran oknum pemerintah dan swasta yang disinyalir menjadi “biang kerok” kebakaran hutan, Fadholi tak mengetahui persis aktor mana yang bermain. Namun ia menggarisbawahi bahwa tindakan melawan hukum seperti pembakaran hutan untuk lahan garapan, harus mendapat hukuman yang semestinya. “Saya tidak tahu di lapangan itu ada oknum. Tapi sepengetahuan saya, itu tidak dibenarkan dalam hukum. Kesalahan manusia itu lebih banyak karena lahan garapan. Perlu ada satu tindakan tegas kepada semua yang terlibat,” pungkasnya.