KKP Perlu Siapkan Langkah Strategis Budidaya Ikan Belida

01 APRIL 2021, 03:58:25 WIB 2 MENIT BACA 919
KKP Perlu Siapkan Langkah Strategis Budidaya Ikan Belida

JAKARTA (1 April): Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai NasDem, Yessy Melania mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengkaji Keputusan Menteri (Kepmen) No 1 Tahun 2021 terkait jenis ikan yang dilindungi.

"Terkait ikan belida dari Kepmen 1 Tahun 2021, saya meminta KKP untuk mengkaji kembali," ujar Yessy dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan KKP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/4).

Yessy mengatakan, seusai melakukan kunjungan ke dapil Kalimantan Barat II (Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, dan Melawi), dirinya menerima banyak aspirasi dari para pelaku UMKM produk perikanan dan masyarakat terkait pelindungan ikan belida.

"Masyarakat dan pelaku UMKM kerupuk basah/temet menjerit dan takut atas pelarangan dan pelindungan ikan belida," kata Legislator NasDem tersebut.

Yessy menambahkan, ikan belida merupakan bahan utama masyarakat Kalimantan Barat khususnya masyarakat Kapuas Hulu dalam membuat kerupuk basah.

"UMKM produk hasil perikanan di Kalimantan Barat II masih banyak bergantung dari bahan utama ikan belida itu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Yessy meminta KKP menyiapkan langkah-langkah strategis dalam upaya pembudidayaan ikan belida agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Saya ingin KKP melakukan langkah-langkah strategis sebagai solusi untuk menjaga populasi ikan belida. Seperti meningkatkan budidaya, penyetokan ulang di habitat aslinya, dan mendukung penelitian terkait ikan belida," kata dia.

Selanjutnya, Yessy juga meminta KKP melakukan sosialisasi ke masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu dan turun ke lapangan agar berjumpa dengan masyarakat dan pelaku UMKM. (Yesaya/HH/*)