Jakarta – Musim kemarau yang sudah memasuki bulan kelima di tahun 2015 ini membuat beberapa daerah di Pulau Jawa, Nusa Tenggara, dan Sumatera mengalami kekeringan parah. Ironisnya, pada musim kering ini pula banyak aktivitas pembakaran lahan khususnya lahan gambut, seperti di Sumatera dan Kalimantan. Dari beberapa penyelidikan, penyebab dari beberapa kasus kebarakan lahan adalah adanya upaya warga membuka lahan baru. Tindakan ini menurut anggota Komisi IV DPR, Hamdhani sangat mengkhawatirkan. Ia mengutarakan bahwa beberapa kebakaran hutan yang disengaja demi membuka lahan baru merugikan banyak pihak. Alih-alih dapat mengefisiensi biaya seperti yang menjadi dalih, pembakaran lahan ini merusak kualitas udara di alam yang dihirup oleh masyarakat. Kondisi memprihatinkan ini terjadi berulang kali karena kesadaran dari masyarakat akan hal ini masih rendah. Padahal, menurut Hamdhani, cara-cara seperti itu tidak dibenarkan secara hukum. “Masyarakat memanfaatkan membuka lahan baru dengan membakar, sehingga memproduksi asap. Padahal tanpa membakar, sebenarnya masyarakat membuka lahan. Tetapi masyarakat banyak terlanjur menganggap abu sisa pembakaran lahan dapat menyuburkan tanamannya. Meskipun hal ini mungkin benar, tapi kan secara aturan hukum gak boleh,” sebut Hamdani, Kamis, (30/07). Kondisi seperti ini menurut anggota Fraksi NasDem sudah menjadi sebuah tradisi di masyarakat. Oleh karenanya, ia menyebutkan bahwa tugas pemerintah tak mudah. Ia menilai penyuluhan mengenai bahaya pembakaran lahan kepada masyarakat belum sepenuhnya berhasil. Hamdani menghimbau pemerintah pusat ataupun daerah dapat menindak tegas pelaku pembakaran lahan, juga sigap dalam menangani kebakaran hutan. “Jangan hanya sekedar melakukan himbauan-himbauan, tapi juga harus dibarengi dengan adanya tindakan tegas dari aparat setempat. Jadi, aparat harus turun termasuk Manggala Agni (pengendali kebakaran hutan) Departemen Kehutanan untuk turun langsung ke lapangan. Di samping mereka bertugas memadamkan api. Juga berperan memberikan masukan-masukan pada masyarakat terkait tradisi buka ladang dengan membabat dan membakar hutan seperti itu tidak tepat.“ Sampai saat ini, tutur Hamdhani, titik api masih ditemukan di Provinsi Riau, maka ia menghimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan dengan segala cara. Hal ini menyangkut keberlangsungan hidrologi alam, ketersediaan air hingga kekeringan sakarang ini akibat ketidakseimbangan alam.