Komisi VII Soroti Pencemaran Sungai Malinau

15 SEPTEMBER 2017, 08:19:23 WIB 2 MENIT BACA 954
Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Kaltim  Kaltara, dr. Ari Yusnita memastikan bahwa Komisi VII akan turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi sungai Malinau yang sempat tercemar akibat limbah perusahaan tambang. “Berdasarkan kondisi yang telah disampaikan berbagai kalangan masyarakat dalam Penyerapan Aspirasi (Reses) maka dengan berbagai komunikasi-komunikasi dan lobi-lobi serta perjuangan kepada rekan Komisi VII DPR RI sepakat melakukan Kunjungan ke Kabupaten Malinau pad 15 September,” ujar anak mantan Wali Kota Tarakan Jusuf Serang Kasim ini, Kamis (14/9). Menurutnya, pencemaran sungai Malinau ini menjadi pembahasan yang sangat serius di Komisi VII karena menyangkut masyarakat di daerah. Komisi VII DPR RI pun akan turun meninjau ke lokasi kegiatan tambang batubara di Malinau, termasuk menanyakan langsung kepada masyarakat yang sempat merasakan dampak pencemaran, termasuk ke stakehorder lain. Menurut Anggota DPR RI dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) ini, akibat pencemaran limbah tambang ini masyarakat Kabupaten Malinau mulai dari hulu di Desa Loreh hingga hilir menjadi resah. Sebab, pencemaran berdampak pada kualitas sumber air baku PDAM. Sebelumnya, saat reses di Kabupaten Malinau pada Agustus lalu, dr. Ari Yusnita menyerap berbagai aspirasi masyarakat setempat dengan melakukan pertemuan dan diskusi dengan Forum Pemuda Peduli Lingkungan yang sebagian merupakan anggota LSM JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) Kaltara pada saat reses kemarin di Kabupaten Malinau. Dalam reses tersebut banyak aspirasi yang mengeluhkan mengenai pencemaran sungai akibat limbah perusahan tambang. Sebagai Anggota Komisi VII, Dr. Ari Yusnita kemudian meminta untuk mengumpulkan data terkait pencemaran tersebut sehingga dapat dipelajari dan ditindaklanjuti dengan mencari penyelesaiannya. Menurut masyarakat, hal ini sangat berdampak dengan ketersediaan air bersih. Akibat dari limbah ini mengakibatkan tidak tersedianya kebutuhan air bersih bagi masrakat Malinau khususnya desa-desa yang berada di dekat lokasi tambang seperti Desa Long Loreh hingga Sesua. Setelah pertemuan dengan Pemuda Peduli Malinau, pada reses terakhir di Malinau, dr.Ari Yusnita juga melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Malinau dan SKPD. Dalam pertemuan terebut kembali Ari Yusnita menanyakan permasalahan pencemaran sungai akibat limbah kepada pemerintah daerah dan instansi terkait sampai mana penyelesain yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam penanganan pencemaran dan sanksi yang diberikan kepada perusahaan tambang. Sumber: http://kaltara.prokal.co/read/news/13973-komisi-vii-akan-tinjau-sungai-malinau.html