KPK Harus Awasi Pengadaan Laptop untuk Pelajar

02 AGUSTUS 2021, 05:11:09 WIB 2 MENIT BACA 887
KPK Harus Awasi Pengadaan Laptop untuk Pelajar

JAKARTA (2 Agustus): Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni meminta KPK turut mengawasi proses pengadaan laptop oleh pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menganggarkan Rp2,4 triliun untuk pengadaan laptop untuk pelajar buatan dalam negeri sebanyak 240.000 unit pada 2021.

Menurut Sahroni, pengawasan merupakan hal penting, agar pengadaannya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Buat kami di Komisi III DPR, pengadaan apapun yang sifatnya menggunakan anggaran itu harus sangat diperhatikan KPK dalam segala prosesnya. Hal itu tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi. Apalagi ini jumlahnya kan besar," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/8).

Legislator NasDem itu menyebut bahwa dirinya tidak mempermasalahkan polemik di masyarakat yang menilai harga laptopnya terlalu mahal.

Untuk diketahui, nilai anggaran pengadaan laptop itu bila dihitung secara kasar mencapai Rp10 juta per unit.

Padahal, kata Legislator NasDem itu, secara spesifikasi yang ditentukan pemerintah, harga seharusnya jauh di bawah Rp10 juta.

"Saya tidak mau memperdebatkan ini mahal atau murah, saya ingin serahkan saja ke KPK agar mengawasi dengan ketat proyek ini. Ini sektor pendidikan, sangat penting bagi masa depan kita. Jadi harus yang terbaik yang kita berikan," ujar wakil rakyat dari dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu.

Untuk diketahui, pengadaan laptop itu bagian dari program digitalisasi sekolah oleh Kemendikbud-Ristek yang disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik ke pemerintah daerah (pemda).(RO/*)