Lisda Hendrajoni Soroti Transparansi Tata Kelola Biaya KBIHU

06 JULI 2026, 07:30:00 WIB 2 MENIT BACA 14
Lisda Hendrajoni Soroti Transparansi Tata Kelola Biaya KBIHU

JAKARTA (6 Juli):  Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, menyoroti pentingnya transparansi biaya bimbingan serta penguatan perlindungan jemaah haji dalam penyelenggaraan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Hal itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR dengan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Lisda meminta agar penetapan biaya bimbingan KBIHU dilakukan secara transparan. Menurutnya, perbedaan biaya yang dibebankan kepada jemaah harus diikuti dengan penjelasan yang terbuka mengenai fasilitas dan layanan yang diberikan.

"Ketetapan biaya bimbingan untuk jemaah, kita mendengar kalau aturan di sini Rp3,5 juta, tetapi di lapangan ada yang Rp8 juta sampai Rp15 juta. Saya kurang tahu bagaimana mekanisme dan kesepakatannya dengan jemaah, serta fasilitas apa yang mereka dapatkan sehingga harganya bisa berkali lipat," ujar Lisda.

Ia juga menyoroti adanya keluhan jemaah terkait biaya tambahan yang muncul saat berada di Tanah Suci. Menurutnya, informasi mengenai seluruh komponen biaya perlu disampaikan sejak awal agar jemaah dapat mempersiapkan kebutuhan selama menjalankan ibadah.

"Biaya terselubung juga banyak dikeluhkan jemaah. Ada biaya dadakan saat di Tanah Suci untuk program di luar paket. Ini perlu dibicarakan sejak awal sehingga jemaah lebih siap ketika ada tambahan biaya," katanya.

Selain persoalan biaya, Lisda menekankan pentingnya memperkuat perlindungan jemaah melalui penyediaan pendamping yang memadai. Ia menilai rasio antara jumlah pembimbing dan jemaah masih belum ideal, terutama pada KBIHU yang membina ribuan peserta.

"Perlindungan jemaah haji juga harus menjadi perhatian. KBIHU yang memiliki ribuan jemaah masih ada yang belum didukung jumlah pendamping yang cukup di lapangan. Ini perlu dipersiapkan agar pelayanan kepada jemaah tetap optimal," ujarnya.

Lisda juga meminta agar koordinasi antara KBIHU dan petugas penyelenggara ibadah haji semakin diperkuat, khususnya dalam pengaturan akomodasi dan transportasi. Menurutnya, penyusunan skema pelayanan yang berbeda tanpa koordinasi berpotensi menimbulkan kendala saat pelaksanaan ibadah haji.

Melalui berbagai masukan tersebut, Lisda berharap tata kelola KBIHU terus diperbaiki dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan jemaah. Ia menilai langkah tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung penyelenggaraan ibadah haji Indonesia yang semakin profesional dan berorientasi pada kebutuhan jemaah. (*)