Jakarta – Memasuki masa sidang III DPR-RI, anggota komisi II yang juga legislator dari Fraksi NasDem, Luthfi A Mutty ingin segera menyampaikan persoalan pertanahan yang banyak ditemuinya di lapangan. “Fraksi NasDem telah mendiskusikan persoalan pertanahan yang akan disampaikan ke komisi II,” ungkapnya ketika dihubungi pada Kamis (26/03/2015).Luthfi melanjutkan, sebagai bagian dari pengawasan, DPR khususnya Komisi II akan segera berkoordikasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Salah satunya tentang pembebasan pajak PBB terhadap perumahan di kota dan desa. “DPR harus meminta keterangan lebih lanjut kepada pemerintah soal ini. Karena penghapusan PBB ini tentu akan mengurangi PAD, beberapa bupati di daerah juga menyampaikan kepada saya, bagaimana bentuk kompensasi bagi pendapatan daerah yang hilang dari penerimaan pajak,” jelas Luthfi.Menurutnya, pajak bukan saja instrumen pendapatan negara tapi juga instrumen pengawasan. Luthfi menyampaikan kekhawatirannya, “Jika PBB dibayar ketika membeli tanah dan bangunan saja, bisa jadi orang seenaknya memiliki tanah dan bangunan, entah itu produktif atau tidak, ditinggali atau tidak.”Lagipula menurut Luthfi, masyarakat pun tidak keberatan membayar PPB. “Yang paling diharapkan masyarakat dari Kementerian Agraria adalah evaluasi dan reformasi pelayanan BPN. Akibat pelayanan yang buruk, masyarakat juga susah ke bank untuk mendapat pinjaman, perekonomian pun terhambat,” papar Luthfi mengurai konsekuensi dari birokrasi yang buruk. (MCNasDem)Media Center Fraksi NasDemEmail : mediacenterfraksinasdem@gmail.comCP : Fanny Yulia (081212276996)