Mantan Koruptor Jangan Jadi Pejabat Negara

06 AGUSTUS 2021, 06:39:55 WIB 2 MENIT BACA 2560
Mantan Koruptor Jangan Jadi Pejabat Negara

JAKARTA (6 Agustus): Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengkritisi pengangkatan bekas narapidana korupsi Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris di salah satu anak BUMN. Pengangkatan Moeis itu dianggap telah mencederai semangat pemberantasan korupsi.

"Rakyat dimanapun juga pasti terluka nuraninya melihat mantan koruptor kok bisa jadi orang penting di BUMN? Komitmen pemberantasan korupsinya mana?" ujar Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulisnya, Jumat (6/8).  

Legislator NasDem itu mendesak bekas koruptor tidak lagi diberikan kesempatan menjadi pejabat negara. Pasalnya, hal itu dinilai tak akan menimbulkan efek jera.

"Kasihan para penegak hukum kita seperti KPK, kejaksaan, kepolisian dan lain-lain yang telah berusaha keras memberantas korupsi. Namun, efeknya tidak dirasakan,” ujar dia.

Wakil rakyat dari dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu menyebut Emir tidak memenuhi syarat integritas. Keputusan tersebut juga bertentangan dengan nilai-nilai good corporate governance (GCG).

Sahroni meminta Menteri BUMN, Erick Thohir mempertimbangkan kembali pengangkatan Emir dan mencari sosok lain yang lebih berkompeten.

"Tanpa harus memiliki track record sebagai napi korupsi,” ungkap dia.

Kementerian BUMN menunjuk Emir sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda. Korporasi tersebut anak usaha dari PT Pupuk Indonesia (Persero).

Pengangkatan Emir menuai polemik. Pasalnya, Emir berstatus sebagai mantan narapidana kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, pada 2004.(medcom/*)