Jakarta – Anggota Panitia Khusus RUU Pemilu Johny G Plate mengungkapkan terdapat beberapa norma baru sebagai bagian dari usulan yang masuk ke DPR. Setiap fraksi, menurutnya, mempunyai argumentasi ilmiah terkait norma-norma tersebut. Dari sekian banyak yang masuk Daftar Isian Masalah (DIM), setidaknya terdapat empat norma yang menjadi perdebatan alot. Pertama adalah redistribusi daerah pemilihan (dapil). Johny mengungkapkan, perlu ada variabel lain yang masuk dalam penentuan distribusi dapil. Selama ini yang menjadi patokan baku dalam penentuan daerah pemilihan adalah jumlah penduduk saja. Semakin padat penduduk di sebuah daerah maka semakin banyak pula alokasi kursi untuk daerah tersebut. Namun Johny mencoba mengusulkan adanya variabel lain  sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan dapil yakni luas wilayah berikut luas perairannya (laut). “Pemerintah telah melakukan simulasi, tapi ada keterbatasan dalam mengukur luas perairan dengan hanya menghitung luas wilayah laut 12 mil. Jadi redistribusinya yang dilakukan oleh pemerintah diterjemahkan secara taktis dan membuat konfigurasi dapil. Itu belum final,†ujar politisi Partai NasDem ini beberapa waktu lalu. Johny menceritakan bagaimana DPR telah berupaya untuk memperkuat Bawaslu sebagai bagian dari norma baru. Penguatan peran dan fungsi Bawaslu dalam RUU Pemilu yang tengah dibahas di DPR ini terkait kuasi yudisial. Artinya, Bawaslu mempunyai kewenangan menyelesaikan dan memutuskan persoalan yang menyangkut administrasi selama Pemilu. Sedang pelanggaran etika diselesaikan di Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) dan sengketa hasil pemilu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK). Norma ketiga, menurut politisi asal NTT tersebut, ialah proses penghitungan dari desa langsung dibawa ke kabupaten atau kota. Proses rekapitulasi di kecamatan dihapus dengan maksud untuk menyederhanakan hirarki proses perhitungan. Dengan jenjang rekapitulasi suara yang efisien, Johny mengharapkan terhindar dari suara hilang karena kecurangan oknum penyelenggara Pemilu. “Norma keempat ada yang mengusulkan syarat-syarat pemilihan DPD melalui timsel. Berbagai fraksi mempunyai argumentasinya sendiri terkait itu, namun fraksi nasdem beranggapan tidak usah melalui timsel," tambahnya. RUU Pemilu masih dibahas di DPR hingga kini. Penyelesaian RUU Pemilu ini molor dari target awal selesai bulan April ini.