NasDem Desak KPU Laksanakan Verifikasi Faktual Parpol

18 JANUARI 2018, 04:56:52 WIB 2 MENIT BACA 922
Jakarta - Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta KPU untuk segera melaksanakan verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta pemilu 2019. Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G Plate saat melakukan konferensi pers terkait sikap Partai NasDem terhadap verifikasi faktual, Rabu, (17/1). “Fraksi NasDem secara tegas menyatakan bahwa Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 harus dilaksanakan sepenuhnya. Oleh karena itu, Fraksi Partai NasDem menekankan bahwa keputusan tersebut menegaskan bahwa UU Pemilu harus dilaksanakan seutuhnya,” tutur Johnny di ruang Fraksi Partai NasDem, Kompleks Parlemen. Terkait dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Johnny menyatakan bahwa Sipol tidak bisa dijadikan landasan untuk menggantikan verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu. “Kami meminta KPU untuk segera menetapkan jadwal verifikasi faktual terhadap 12 partai politik calon peserta pemilu yang sudah memenuhi syarat administrasi, tetapi belum menjalani verifikasi faktual,” tutur Johnny yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem. Ditegaskan oleh Johnny, pentingnya verifikasi parpol ini terkait dengan legitimasi hasil pemilu 2019 nanti. Hal ini sebagaimana disyaratkan oleh pasal 177 UU Pemilu. "Penyimpangan, kelengahan memenuhi syarat ini, akan berpotensi dipertanyakannya legitimasi hasil pemilihan umum," tandasnya. Selain itu, ditambahkan oleh Johnny, verifikasi faktual memiliki tujuan untuk menyederhanakan partai politik agar sistem presidensial yang diterapkan di negara ini dapat dilaksanakan dengan baik. "Ini sesuai dengan konstitusional design Indonesia," imbuhnya. Johnny juga mengingatkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan pengawasan secara adil, demokratis, dan profesional terhadap KPU dalam melaksanakan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu. Bersama Johnny, turut serta dalam kesempatan tersebut anggota Fraksi NasDem lainnya seperti Luthfy A Mutty, Irma Suryani Chaniago, Amelia Anggraeni, Supiadin Aries Saputra, dan Kurtubi.