NasDem Harap Pergunduran Diri Kepala BGN tak Ganggu Keberlanjutan Program MBG

22 JULI 2026, 05:53:40 WIB 2 MENIT BACA 78
NasDem Harap Pergunduran Diri  Kepala BGN tak Ganggu Keberlanjutan Program MBG

JAKARTA (22 Juli): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menghormati keputusan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan kesehatan. Ia pun berharap pemerintah segera menetapkan Kepala BGN baru.

"Kesehatan adalah hal yang utama. Kami mendoakan agar Ibu Nanik segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala," kata Nurhadi dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

Nanik S. Deyang mengundurkan diri untuk menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri. Nanik disebut telah berpamitan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) itu mendoakan agar Nanik segera pulih dan dapat kembali beraktivitas. Ia juga menegaskan agar pergantian pimpinan di BGN tidak mengganggu keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Program MBG menyangkut jutaan anak Indonesia, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok rentan lainnya yang bergantung pada pelayanan Pemerintah. Stabilitas kepemimpinan dan kepastian tata kelola menjadi faktor penting dalam menjaga keberhasilan pelaksanaan program MBG,” ungkap Nurhadi.  

Oleh karenanya, Nurhadi meminta pemerintah segera memastikan adanya pimpinan definitif. Ia berharap pimpinan baru BGN memiliki kapasitas, integritas, dan mampu menjaga kesinambungan program agar tidak terjadi kekosongan dalam pengambilan keputusan.

"BGN saat ini menghadapi tantangan besar, mulai dari penguatan tata kelola, peningkatan kualitas makanan, pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang nilainya sangat besar," papar Nurhadi.

Anggota Komisi Kesehatan dan Gizi DPR itu juga mendorong pergantian kepemimpinan di BGN dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG. Evaluasi tersebut, kata Nurhadi, perlu mencakup efektivitas distribusi, kualitas makanan, keamanan pangan, transparansi pengadaan, hingga sistem pengawasan di lapangan.

“Karena keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas pelayanan dan dampaknya terhadap perbaikan status gizi masyarakat,” tegas Nurhadi.  

Nurhadi pun memastikan Komisi IX DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar program MBG berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.

"Kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama di atas segala dinamika pergantian pejabat," tutup Nurhadi. (Arizal/*)