Jakarta – Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi NasDem, Kurtubi mengatakan bahwa sepinya investor besar menjadi persoalan bisnis hulu migas tanah air. Apalagi setelah pemerintah mengganti rezim kontrak bagi hasil konvensional menjadi bagi hasil kotor (gross split), investor takut mengucurkan uangnya. Sebab, kontraktor harus menangggung resiko kegagalan migas sendirian. “Jika dengan system cost recovery, resiko bisa dikurangi melalui penggantian biaya operasi jika eksplorasi berhasil,†ujar legislator NasDem dapil NTB ini seperti yang di muat Koran Tempo, Selasa (9/1/2018). Kurtubi meminta pemerintah merombak tata kelola migas agar lebih rama investor. Absennya perusahaan migas besar dari penawaran wilayah kerja merupakan dampak dari tata kelola yang belum perbaiki.