NasDem Minta Warga Terima Putusan Hakim untuk Ahok

09 MEI 2017, 05:20:08 WIB 1 MENIT BACA 938
Jakarta - Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memasuki sidang putusan, Selasa (9/5). NasDem mengimbau seluruh elemen masyarakat dan anggotanya dapat menerima apapun keputusan hakim. "Saya mengimbau kepada masyarakat harus kita terima apapun keputusan hakim," ujar politisi Partai NasDem Taufiqulhadi seperti dilansir detikcom, Senin (8/5/2017). Taufiqulhadi meyakinkan bahwa hakim tidak bisa diintervensi oleh apapun dan siapapun. Ia menegaskan hakim bekerja secara independen. "Saya menganggap bahwa hanya hakim yang tidak bisa diintervensi. Menurut saya mereka bekerja dengan independen. Hakim sendiri ada lembaga yang mengawasi yaitu MA (Mahkamah Agung) dan KY (Komisi Yudisial), jadi mereka tidak bisa diintervensi," kata Taufiqulhadi. Seperti diketahui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum 2 tahun penjara. Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.