PAN Masuk Kabinet, Koalisi Tanpa Syarat Batal

20 OKTOBER 2015, 23:00:36 WIB 2 MENIT BACA 1158

Jakarta – Isu perombakan Kabinet Kerja jilid II berhembus makin kencang seiring pemberitaan bahwa Presiden Jokowi minta Partai Amanat Nasional (PAN) menyetor lima usulan nama kadernya ke Istana. Berbagai spekulasi bertiup seputar masuknya PAN ke kabinet dari Koalisi Indonesia Hebat ini. Pasalnya, koalisi pendukung pemerintahan Jokowi-JK ini sedari awal berkomitmen membentuk koalisi tanpa syarat.

Sinyal kuat dari Pemerintah untuk mengakomodir PAN ke dalam kabinet, memberi kesan kontradiktif terhadap koalisi tanpa syarat yang telah dibangun sedari awal pemerintahan. Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem, Luthfi A. Mutty, adalah salah satu yang turut mempertanyakan komitmen presiden dalam merawat koalisi tanpa syarat itu.

”Kalau seperti ini, apakah masih bisa disebut koalisi tanpa syarat?” tuturnya saat dimintai keterangan disela-sela kesibukannya di komplek Senayan, Selasa (20/10).

Pria kelahiran Sulawesi Selatan ini juga mengisyaratkan bahwa koalisi tanpa syarat batal, ketika upaya PAN menawar kursi kabinet diakomodasi Presiden. Hal ini akan mempengaruhi pendapat publik terhadap dinamika internal kabinet. Selain itu, ia juga khawatir persepsi publik akan menilai presiden inkonsisten dengan keputusannya.

“Kalo konsisten tidak perlu (Reshuffle –red) dengan membagikan kursi tersebut,” tegasnya.

Luthfi memang mengakui bahwa reshuffle adalah hak prerogeratif presiden. Reshuffle ini dinilai sebagai evaluasi Presiden setiap tahun terhadap kinerja para pembantunya yang dinilai tidak berhasil mencapai target yang telah ditetapkan.

Namun demikian, Luthfi berharap presiden lebih hati-hati mengocok ulang kabinet. Jika hal itu dilakukan secara serampangan, sekedar untuk mengakomodir kepentingan salah satu partai pendukung dan melenceng dari konsensus awal, maka akan merusak hubungan antar partai di dalam koalisi sendiri.

“PAN kan baru-baru saja masuk kabinet, kalau kemudian di tengah jalan dikasih jatah kursi menteri apa partai lain gak marah. Partai-partai lainnya dalam KIH sudah berdarah-darah loh memenangkan Jokowi-JK,” gugatnya.

Dalam kabinet presidensial, Luthfi menjelaskan bahwa kabinet sepenuhnya dibuat oleh Presiden, tanpa harus meminta persetujuan pendukung. Berbeda halnya dengan kabinet parlementer, di mana presiden merupakan bagian dari badan parlemen, sehingga harus mendapat persetujuan pendukung dalam menyusun kabinetnya.

Beranjak dari formulasi itu, Luthfi melihat bahwa entitas politik Indonesia memang unik. Berbagai upaya telah ditempuh untuk menuju format politik yang lebih stabil, salah satunya melalui pengetatan jumlah partai politik di Parlemen. Cara ini akan ampuh untuk mengukuhkan posisi parlemen mau pun kabinet.

“Kalau boleh saya sebut, Indonesia ini menganut kabinet presiden kuasi parlementer,” pungkasnya.