Jakarta - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi menyebutkan dirinya belum mengetahui kapan pastinya komisinya akan memanggil Ahok. Dia mengaku sudah mendapatkan kabar dari beberapa koleganya terkait rencana tersebut. Namun jika agenda tersebut benar, dia menganggap hal tersebut tidak relevan. “Dengan alasan apa kita memanggil dia. Kalau dia, kita panggil karena kasus Sumber Waras, bukankah kasus ini sudah ditangani oleh KPK, dan KPK sendiri mengatakan dalam kasus ini tidak cukup alat bukti untuk membawa kasus ini ke tingkat selanjutnya," ungkapnya saat dimintai pendapatnya di Kompleks DPR, Selasa (8/3). Taufiq memandang, jika sudah ditangani oleh KPK maka tahapan hukumnya sudah selesai. Apalagi dalam konteks kemitraan, Ahok bukan mitra Komisi III. "Kecuali kalau dia mitra kita, maka bolehlah dia dipanggil dengan alasan-alasan pemanggilan yang kuat terkait kasus tertentu," imbuhnya. Dalam konteks persoalan Kalijodo, Taufiq juga memandang apa yang dilakukan oleh Pemprov DKI adalah langkah yang sudah benar. Menurutnya, segala aktivitas dan bagunan yang ada di sana merupakan  bangunan ilegal karena berdiri di tanah milik pemerintah dan merupakan bagian ruang terbuka hijau (RTH). Taufiq malah memberikan apresiasi dan dukungan kepada Ahok dalam kerjanya menertibkan Kalijodo. “Belum pernah ada pemerintah DKI sebelumnya yang melakukan seperti apa yang dilakukan seorang Ahok. Dia mampu merubah daerah dan dia tidak takut dengan kekuatan yang mem-back-up tempat itu,†tegasnya. Oleh karena itu pemanggilan Ahok oleh Komisi III sama sekali tidak relevan.