* Oleh Amelia Anggraini Setiap tanggal 21 April kita peringati sebagai Hari Kartini. Pahlawan Nasional asal Jepara ini berhasil membuktikan keberanian dan kemampuannya bangkit berjuang bagi emansipasi perempuan. Cita-cita dan perjuangannya telah mengantarkan perempuan Indonesia lebih maju, keluar dari jebakan ruang privat serupa mawar penghias pagar. Bergerak mengisi ruang publik sosial dan kenegaraan bak mawar pelindung negeri. Semua itu tidak lepas dari mimpi Kartini keluar dari segala kungkungan kehidupan tradisi feodal saat itu. Dia berkata, “Tahukah engkau semboyanku? Aku mau! Dua patah kata yang ringkas itu sudah beberapa kali mendukung dan membawa aku melintasi gunung keberatan dan kesusahan. Kata Aku tiada dapat! melenyapkan rasa berani. Kalimat Aku mau! membuat kita mudah mendaki puncak gunungâ€Â. Dia begitu meyakini bahwa mimpi kaum perempuan untuk berubah dan terbebas, mutlak melewati prasyarat adanya kemauan. Kemudian pentingnya memajukan pendidikan bagi perempuan, berawal dari kegemaran beliau membaca buku dan koran. Ilmu pengetahuan akan membuka cakrawala berpikir dan menebar mimpi emansipasi. Kartini berkata: “Gadis yang pikirannya sudah dicerdaskan, pemandangannya sudah diperluas, tidak akan sanggup lagi hidup di dalam dunia nenek moyangnyaâ€Â. Tentu semua itu tidak mudah. Transisi budaya menerobos tradisi feodal, membubarkan praktik marginalisasi, dan peminggiran perempuan, berimplikasi pada kemiskinan dan kurangnya akses perempuan terhadap berbagai sumber daya alam, sosial, ekonomi, maupun hukum yang diperlukan untuk menjadi manusia yang bermartabat. Sumber marjinalisasi ini bisa berasal dari kebijakan pemerintah, keyakinan, tafsiran agama, keyakinan tradisi dan kebiasaan atau bahkan asumsi ilmu pengetahuan. (Fakih, 1996:12). Dalam Konvensi PBB tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (1952) Pasal 7 menyatakan, Negara Anggota wajib melakukan upaya-upaya yang memadai untuk menghapus diskriminasi terhadap perempuan dalam kehidupan politik, publik, dan negara, khususnya wajib memastikan hak perempuan berdasarkan ketentuan yang sama dengan laki-laki: Untuk memberikan suara dalam segala pemilihan dan referendum publik dan untuk dapat dipilih dalam segala lembaga yang dipilih secara publik; Untuk berpartisipasi dalam formulasi kebijakan pemerintah dan pelaksanaannya dan untuk menduduki jabatan serta melaksanakan fungsi publik pada semua tingkatan pemerintahan; Untuk berpartisipasi dalam organisasi dan asosiasi non-pemerintah yang berkaitan dengan kehidupan publik dan politik negara. Habis Jabatan Terbitlah Harapan Meminjam kategorisasi kepentingan politik maka terdapat tiga orientasi pokok tindakan politik, yaitu ideological seeking, official seeking dan programatic seeking. Guna mengukur capaian emansipasi wanita dalam tiga kategori ini, refleksi penting untuk dilakukan adalah apa yang sudah kita raih dan apa yang belum atau alpa kita tunaikan. Ideological seeking membicarakan kristalisasi nilai perjuangan yang menjadi prinsip dan tujuan perjuangan. Alam kesadaran publik Indonesia tentang perempuan dan politik sudah jauh berubah. Masyarakat tidak banyak lagi memandang perempuan tabu berpolitik. Tidak terjadi kontestasi ideologi anti feminis. Malah sebaliknya, hari ini partai politik, pemerintah, berlomba-lomba mengekspresikan wajah feminimnya agar mendapatkan legitimasi politik dari kaum perempuan. Bukankah perempuan memiliki jumlah suara pemilih yang besar? Partai politik kian risau dengan meningkatnya tren golput. Anehnya, dari berbagai level suksesi menunjukkan jumlah pemilih perempuan selalu lebih banyak dengan partisipasi politik yang tinggi dibandingkan pemilih laki-laki. Fakta ini seharusnya mendidik partai politik dan calonnya tidak memandang remeh perempuan. Terlebih untuk membuktikan kepentingan official seeking. Kepentingan ini menjadi urat nadi dan seperti ibu kandung dari tindakan politik: kebutuhan menduduki jabatan politik. Jika di masa Kartini sangat sulit menemukan pemimpin penting masyarakat dari kalangan perempuan, hari ini kita sudah menggangap lumrah menemukan perempuan yang menduduki posisi penting di masyarakat dan pemerintahan. Mulai dari kepala desa, bupati, gubernur, menteri, legislator, hingga presiden. Hal yang juga bisa ditemukan di sektor lain seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Tidak sedikit partai politik dalam ajang kontestasi, sengaja mencari kandidat dari kaum perempuan demi meraup dukungan politik dan meraih kemenangan. Memperempuankan Politisi Perempuan  Jika saat ini perempuan tidak menemui banyak rintangan prinsipil dan ideologis, dan perempuan kian diperhitungkan dalam jabatan politis, maka apa yang belum banyak kita tunaikan? Bukti bahwa kita berideologi emansipatoris dan membawa semangat itu ke dalam ruang publik jabatan pemerintahan adalah mengejawantahkan kemanfaatan emansipasi kepada kaum perempuan lainnya yang belum beruntung atau masih terpinggirkan. Para penggiat dan politisi perempuan masih harus menimbang pentingnya programatic seeking, yaitu mendorong berbagai program penguatan perempuan. Masih begitu banyak masalah yang dialami kaum perempuan terutama yang tinggal di daerah dan pedesaan. Mulai dari formula kampanye KB yang tidak inovatif, angka kematian ibu dan anak yang masih tinggi, buruh perempuan yang rentan praktek eksploitasi, hingga tingginya penderita HIV/AIDS. Yang belum berkembang pula adalah pentingnya usaha mikro berbasis perempuan. Dalam banyak pengalaman masyarakat di negara berkembang, perempuan memegang peranan penting sebagai pengelola usaha mikro. Perempuan memiliki berbagai keterampilan, kejujuran, kerjasama dan kemauan mengembangkan usaha mikro. Program penting selanjutnya adalah memberi pendidikan hukum dan bantuan hukum kepada korban KDRT, kekerasan terhadap anak, agar segera mendapatkan keadilan. Publik juga dapat terdidik dengan supremasi hukum dengan pemberian hukuman berat kepada para pelaku kekerasan. Pemerintah daerah harus meningkatkan jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Pembinaan Peran Perempuan Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera; meningkatkan jumlah desa/kelurahan layak anak; memastikan luas cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan oleh petugas terlatih di dalam unit pelayanan terpadu. Program-program tersebut dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yang bersifat lintas sektoral. Membangun jaringan komunitas/organisasi perempuan sebagai wahana pembelajaran dan pemberdayaan perempuan di sektor publik seperti peran pendidikan, kesehatan, keagamaan, ekonomi dan politik. selanjutnya meningkatkan literasi politik (melek politik) perempuan melalui kegiatan pendidikan politik. Kelak perempuan semakin berani dan mampu bersaing menjadi calon pemimpin lokal, pejuang hak-hak perempuan dalam kebijakan publik. Mengampanyekan berbagai inovasi program pemerintah yang berorientasi penguatan peran dan perlindungan terhadap perempuan. Agenda penting tersebut diantaranya: menekan angka kematian ibu dan anak, peningkatan gizi balita, peningkatan ketersediaan dokter spesialis kandungan di simpul-simpul pedesaan. Memosisikan perempuan sebagai salah satu pilar kesejahteraan keluarga dan daerah karena perempuan memiliki modal etos dan kejujuran yang sangat penting dalam membangun kemandirian. Cermin keberpihakan ini ditunjukkan dengan memperkuat kebijakan politik anggaran yang mendukung lahirnya wirausahawan perempuan. Tidak semua perempuan memiliki kapasitas memaknai dan menikmati indahnya emansipasi melalui ideologi dan jabatan politik. Sebagian besar dari kaum perempuan menunggu bukti kemanfaatan ini sebagai legitimasi mimpi emansipasi. Semakin ia disentuh, didengar, ditemani dan dibantu menyelesaikan persoalan hidupnya, semakin kaum perempuan berani bermimpi bahwa R.A. Kartini itu bukan sekadar nenek moyangnya, akan tetapi jati dirinya hingga kapan pun. *Anggota Komisi IX / BKSAP DPR RI