JAKARTA (14 Juli): Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, M. Shadiq Pasadigoe, menegaskan bahwa persoalan kelebihan kapasitas (overcrowding) di lembaga pemasyarakatan tidak dapat lagi diselesaikan hanya dengan menambah bangunan atau kapasitas hunian. Menurutnya, diperlukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada keadilan, keamanan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.Shadiq menyampaikan bahwa berdasarkan data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan per 14 Juli 2026, tingkat overcrowding nasional masih mencapai sekitar 80%, dengan jumlah penghuni mencapai lebih dari 276 ribu orang. Sementara itu, kapasitas hanya sekitar 153 ribu orang. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi efektivitas pembinaan warga binaan maupun kualitas pelayanan pemasyarakatan.Menurut Shadiq, dominasi perkara narkotika di dalam lapas harus menjadi perhatian bersama. Pendekatan hukum terhadap penyalahguna narkotika perlu diarahkan pada prinsip restorative justice, rehabilitasi, dan pemulihan, sehingga lembaga pemasyarakatan dapat lebih fokus membina pelaku tindak pidana yang memang memerlukan pembinaan di dalam lapas."Pemasyarakatan bukan sekadar menghukum, tetapi membina manusia agar mampu kembali menjadi warga negara yang produktif. Karena itu, semangat keadilan restoratif harus terus diperkuat dalam implementasi KUHP baru," tegas Shadiq di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026)Selain itu, Shadiq menilai transformasi digital melalui penguatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) harus menjadi prioritas. Integrasi data yang akurat, aman, dan berbasis teknologi akan mempercepat pelayanan administrasi, meningkatkan transparansi, sekaligus memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data.Ia juga mengingatkan pentingnya penguatan keamanan siber mengingat pertukaran data melibatkan berbagai institusi penegak hukum. Menurutnya, perlindungan data menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.Di sisi lain, Shadiq menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia petugas pemasyarakatan. Beban kerja akibat rasio petugas dan warga binaan yang tidak seimbang berpotensi menimbulkan kelelahan kerja (burnout) dan berdampak terhadap kualitas pelayanan maupun keamanan lapas.Legislator NasDem dari Dapil Sumbar I itu juga mendorong agar program pembinaan kemandirian warga binaan diperkuat melalui kemitraan dengan dunia usaha secara profesional dan transparan. Menurutnya, pembinaan keterampilan kerja harus menghasilkan kompetensi yang nyata sehingga warga binaan memiliki bekal ekonomi ketika kembali ke tengah masyarakat serta mampu menekan angka residivisme."Paradigma pemasyarakatan harus bergeser dari sekadar custodial system menjadi correctional system yang menitikberatkan pada rehabilitasi, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial. Inilah esensi pemasyarakatan modern yang berkeadilan," ujar Shadiq.Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Shadiq menegaskan komitmennya untuk terus mengawal reformasi sistem pemasyarakatan agar berjalan selaras dengan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan. Artinya, swjalan dengan implementasi KUHP baru, prinsip hak asasi manusia, serta visi Indonesia menuju sistem peradilan pidana yang modern, humanis, profesional, dan berkeadilan. (Tim Media Shadiq/*)