[gallery columns="4" ids="22250,22251,22252,22253"] Jakarta – Rasa rindu anggota Komisi II Ali Umri terhadap warga Binjai terbayar sudah. Agenda temu konstituen (reses) pada masa sidang ke V, digunakan Ali menemui masyarakat Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara. Selain bertatap langsung dan menyerap aspirasi dengan warga setempat, Ali umri menggunakan masa reses kali ini untuk menikmati Kota Binjai yang pernah ia pimpin beberapa waktu lalu. “Saya ke sini berasa nostalgia, rindu momen-momen seperti ini ngobrol dengan masyarakat Binjai,†kata politisi NasDem ini di hadapan para konstituennya. Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan bahwa geliat pertumbuhan ekonomi di kecamatan-kecamatan di Binjai tidak lama lagi akan terlihat. Hal ini berkaitan dengan pencairan dana desa yang akan disalurkan tahun depan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kemandirian desa dan kelurahan melalui instrumen transfer dana menurutnya akan berkorelasi pada pembangunan pada tingkatan pemerintahan yang lebih kecil. Namun ia mengingatkan bahwa dana desa dari ABPN tersebut harus tepat penggunaannya. Lurah dan kepala desa dituntut untuk mengelola keuangannya dengan tingkat akuntabilitas yang baik agar aparat kelurahan dan desa tidak tersangkut masalah hukum. Camat Binjai Barat Syamsul Adha menyatakan, kunjungan anggota Komisi II ini cukup memberikan gambaran yang jelas terkait dana desa. Selama ini informasi terkait dana desa sangat minim dan sangat rawan mal administrasi. “Terkait arahan, aturan, dan pemanfaatan yang disampaikan oleh Pak Ali Umri sudah jelas. Insya Allah penyalahgunaan bisa diminamilisir,†tuturnya.