JAKARTA (10 Juni): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang akan melaporkan perusahaan-perusahaan yang membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di bawah harga yang ditetapkan pemerintah kepada Polri.Menurut Sahroni, laporan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius untuk memastikan penyebab turunnya harga TBS di tingkat petani. Aparat penegak hukum harus mendalami apakah penurunan harga tersebut murni terjadi karena mekanisme pasar atau terdapat praktik yang sengaja dilakukan untuk menekan harga dan merugikan petani.“Laporan Pak Mentan ini tentunya perlu didalami oleh Polri. Aparat harus memastikan apakah penurunan harga tersebut murni mekanisme pasar atau ada praktik-praktik tertentu yang sengaja dilakukan untuk menekan harga di tingkat petani,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menegaskan, petani sawit tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan dalam rantai perdagangan komoditas strategis tersebut. Karena itu, apabila ditemukan indikasi praktik kartel atau permainan harga untuk meraih keuntungan yang tidak wajar, maka pelakunya harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.“Jika nantinya terbukti ada praktik kartel yang sengaja menekan harga untuk mengambil keuntungan tidak wajar, tentu harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.Sahroni menilai keterlibatan Polri tidak hanya penting dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga iklim usaha sawit yang sehat, adil, dan berpihak kepada petani. Ia mendorong Polri berperan aktif melalui pengawasan, pencegahan, hingga penindakan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang merugikan masyarakat.Selain itu, Sahroni berharap Polri dapat memberikan pendampingan dan asistensi kepada Kementerian Pertanian dalam mengawal persoalan tata niaga sawit. Menurutnya, upaya melindungi petani dan menjaga stabilitas sektor pertanian merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah.“Ketahanan pangan dan penguatan sektor pertanian merupakan agenda prioritas pemerintah. Karena itu, segala bentuk praktik yang berpotensi merugikan petani dan mengganggu ekosistem pangan nasional harus dicegah sejak awal,” ujarnya.Sebelumnya, Kementerian Pertanian mengumpulkan asosiasi sawit, petani, eksportir, pelaku usaha, dan Satgas Pangan Polri untuk membahas penurunan harga TBS sawit di tingkat petani. Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyepakati agar harga TBS kembali mengacu pada ketetapan pemerintah daerah.Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan masih terdapat sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang belum menyesuaikan harga TBS sesuai ketentuan. Karena itu, Kementerian Pertanian akan menyerahkan data perusahaan-perusahaan tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. (metrotvnews/*)