JAKARTA (4 Maret): Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengusulkan untuk mengubah UU Minyak dan Gas Bumi (Migas) menjadi UU Gas dan Minyak Bumi (Gasmi). Menurut Sugeng, gas harus menjadi fokus yang dikembangkan saat ini dan di masa mendatang karena memiliki cadangan yang besar. Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), usia cadangannya masih sekitar 18 tahun lagi. Sedangkan minyak sudah makin menipis. Usia cadangannya bahkan tinggal sembilan tahun lagi. "Era baru ke depan enggak lagi disebut migas, tapi harus kita balik jadi gasmi. Gas lebih ke depan. Gas kita sampai dua kali lipat, di sisi lain cadangan kita di gas lumayan, apalagi kalau beberapa blok sudah dimonetisasi," kata Legislator NasDem itu dalam diskusi daring Denpasar 12 yang mengambil tajuk Peta Jalan Menuju Ketahanan dan Percepatan Transisi Energi Nasional, Rabu (3/3). Wakil rakyat dari dapil Jawa Tengah VIII (Kabupaten Cilacap-Banyumas) itu juga mengatakan semakin ke wilayah timur Indonesia, sumber gas semakin banyak. Di Papua, misalnya, ada Proyek Tangguh yang saat ini pun sudah pada fase 3 atau Tangguh Train-3. Selain itu ada Blok Semai I-V, Blok D-Alpha, serta Blok Masela. "Ke depan kita harus ke gas, harus menjadi pengembangan yang lebih diutamakan. Gas dengan cadangan yang cukup besar saya kira menjadi bisa kita andalkan," ujar dia. Mantan wartawan itu juga mengatakan, pengembangan produksi gas harus diimbangi dengan pengembangan infrastruktur gas yang saat ini masih terbatas, baik dari sisi jaringan transmisi maupun storage. Sehingga dalam keadaan tertentu, produksi gas yang melimpah tidak mampu diserap dengan baik di dalam negeri yang kemudian menjadi distressed cargo. "Di tahun 2020, ada 23 distressed cargo yang harganya sangat murah di pasar internasional, tidak mampu diserap di dalam negeri karena demand turun. Pemanfaatan gas kita kurang optimal," pungkasnya.(medcom/*)