Taufiqulhadi: Angket Akan Dipakai Untuk Membongkar Semua Persoalan KPK

26 APRIL 2017, 05:38:37 WIB 2 MENIT BACA 917
Jakarta - Hak angket yang diusulkan Komisi III DPR RI tak hanya untuk membuka rekaman pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap anggota DPR RI, Miryam S. Haryani. Anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi, mengatakan, komisi hukum di Senayan hanya melakukan tugas pengawasan terhadap KPK. Dalam perjalanan hak angket nanti, DPR bisa menanyakan beberapa isu tentang KPK. Misalnya, tentang surat perintah penyidikan (sprindik). "Lalu, soal audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di mana KPK sering menyalahgunakan peruntukannya," kata Taufiqulhadi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4). Politisi Partai Nasdem ini mengakui belum ada usulan resmi perihal penambahan agenda dalam pembahasan hak angket itu. "Intinya evaluasi, hak anget ini hak kami, akan kami gunakan hak kami di dalam semua persoalan," tegasnya. Dia menambahkan bahwa Fraksi Nasdem akan mendukung usul penggunaan hak angket. Tetapi, lagi-lagi akan berpulang pada keputusan rapat paripurna DPR RI. “Hak angket itu hak setiap anggota. Apakah hak angket akan dirumuskan misalkan melalui Pansus, itu sudah menjadi keputusan fraksi. Jadi saya setuju saja, tetapi fraksi kan belum tentu. Karena itu harus disampaikan melalui paripurna," jelasnya. Akhir bulan lalu, penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengungkapkan bahwa enam orang Anggota DPR RI diduga telah menekan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani, agar memberikan keterangan tidak benar saat diperiksa oleh penyidik KPK. Sumber: http://politik.rmol.co/read/2017/04/25/289038/Anggota-Komisi-III:-Angket-Akan-Dipakai-Untuk-Membongkar-Semua-Persoalan-KPK-