Usut Tuntas Sindikat Pengedar Uang Asing Palsu

03 MARET 2021, 02:52:23 WIB 2 MENIT BACA 817
Usut Tuntas Sindikat Pengedar Uang Asing Palsu

JAKARTA (3 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas jaringan sindikat pengedar uang asing palsu yang sebelumnya diungkap Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, yang nilainya sekitar Rp4,5 triliun.

"Menurut informasi yang saya dapat, sindikat uang palsu yang berada di Jawa Timur itu mendapatkan uangnya dari Jakarta. Oleh karena itu, para Kapolda berkoordinasi untuk menelusuri jaringannya hingga tuntas," kata Sahroni di Jakarta, Selasa (2/3).

Wakil rakyat dari dari dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu juga mendesak kepolisian segera mengusut tuntas terkait dengan peredaran uang palsu untuk menghindari makin banyaknya warga yang tertipu.

Menurut dia, sindikat jaringan uang palsu tersebut harus dibasmi hingga ke akarnya dan diberikan hukuman yang berat agar ada efek jera.

Dengan tertangkapnya sindikat uang palsu tersebut, Sahroni menyampaikan apresiasinya atas kinerja Polri, khususnya Polresta Banyuwangi, yang telah membongkar dan menangkap 10 anggota sindikat antarprovinsi yang diduga pengedar uang asing palsu.

"Peredaran uang palsu ini sangat meresahkan karena masih banyak warga yang tertipu dan mengalami kerugian karena peredarannya," kata Legislator NasDem tersebut.

Bendahara Partai NasDem itu menilai kehadiran sindikat uang palsu tersebut sangat meresahkan masyarakat karena sampai saat ini masih banyak orang yang kurang paham dan tertipu.

"Bayangkan jika uang palsu senilai Rp4,5 triliun tersebut berhasil beredar dan dipergunakan masyarakat," katanya.(RO/*)