UU Kebudayaan Disahkan sebagai Bentuk Proteksi

22 MEI 2017, 07:12:55 WIB 2 MENIT BACA 1323
Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Yayuk Sri Rahayuningsih menegaskan, Indonesia yang masyarakatnya heterogen tentu kaya dengan aneka budaya daerah dan sangat multikultural. Sehingga dengan hadirnya UU Pemajuan Kebudayaan yang disahkan pada April 2017 lalu bisa menjadi proteksi dari wujud budaya asli Indonesia. “Perlu di sadari bersama betapa kayanya budaya yang kita miliki dari Sabang sampai Merauke. Tentunya ini sangat membutuhkan wadah guna memproteksi budaya asli Indonesia ini. Maka dengan hadirnya UU Pemajuan Kebudayaan bisa menjaga eksistensi budaya yang kita miliki sebagai warisan budaya leluhur,” terang Yayuk demikian panggilan akrab legislator dari Partai Nasdem tersebut, seperti dilansir SIAGAINDONESIA, Selasa (16/05). Menurut Yayuk, pengesahan terhadap UU Pemajuan Kebudayaan tersebut hasil dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI sejak tahun 2016 sangat dibutuhkan komitmen semua pihak terutama warga masyarakat sebagai ujung tumbak kedaulatan bangsa Indonesia. Dengan adanya perlindungan hukum yang jelas diharapkan budaya jangan sampai dilihat dari satu sudut komersialnya. “Perlindungan terhadap kebudayaan yang kita miliki itu bertujuan universal yakni sebagai khasanah budaya yang khas sebagai pemersatu bangsa tentu harus kita jaga bersama,” tegasnya. Ketegasan yang gamblang tentang budaya ini disampaikan Yayuk dihadapan ratusan warga dari tokoh masyarakat, praktisi kebudayaan, guru dan wali murid di Aula SMAN 1 Ngrambe. Kunjungan Yayuk atau Srikandi yang dilahirkan di Ngawi tersebut yang merupakan bagian dari daerah pemilihannya di Jawa Timur VII, sekaligus menyerap aspirasi dari masyarakat. Ditempat yang sama Susilo Anggota DPRD Kabupaten Ngawi menyambut baik komitmen Yayuk yang terus turun ke bawah demi konstituenya seperti halnya di Ngawi ini. Dengan demikian hasil dari sosialisasi bisa menjadikan satu motivasi serta pencerahan tentang makna kebudayaan. “Apa yang disampaikan beliau (Yayuk-red) sebagai keteladanan. Dan sangat diharapkan hasil sosialisasi ini bisa menjadikan wawasan terhadap kita semua yang ada di daerah. Mengingat peran seorang legislator tidak lain sebagai penyambung suara dan lidah rakyat,” tutup Susilo.