Vaksinasi Guru Syarat Wajib Sekolah Tatap Muka

23 MARET 2021, 04:11:09 WIB 2 MENIT BACA 1119
Vaksinasi Guru Syarat Wajib Sekolah Tatap Muka

JAKARTA (23 Maret): Vaksinasi tenaga pengajar dan pendukung operasional sekolah harus menjadi prasyarat wajib sebelum kegiatan belajar mengajar tatap muka direalisasikan.

"Yang harus dipastikan dalam pelaksanaan belajar mengajar tatap muka adalah keselamatan dari peserta didik, tenaga pengajar dan tenaga pendukung operasional sekolah. Untuk memastikan itu peningkatan daya tahan tubuh lewat vaksinasi Covid-19 merupakan hal yang penting," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/3).

Dalam proses menuju pelaksanaan belajar mengajar tatap muka, yang direncanakan pemerintah pada Juli 2021, menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, harus dipastikan sejumlah kesiapan selain vaksinasi Covid-19 untuk tenaga pengajar dan pendukung operasional sekolah.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam kanal youtube mengungkapkan vaksinasi Covid-19 di lingkungan pendidikan akan ditargetkan kepada 5,2 juta guru dan tenaga kependidikan.

Vaksinasi guru, jelas Siti, dilakukan bersamaan dengan vaksinasi untuk 21,5 juta lansia dan 16,9 juta pelayan publik. Vaksinasi akan diprioritaskan untuk 7 provinsi di Jawa dan Bali yang laju penyebarannya paling tinggi.

Kesiapan terpenting lainnya, ujar Rerie, sarana dan prasarana untuk mewujudkan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan sekolah seperti tempat mencuci tangan lengkap dengan sabun dalam jumlah memadai sesuai dengan kapasitas sekolah.

Selain itu, tambah Legislator NasDem itu, disiapkan pula ada penanda agar prokes menjaga jarak bisa dilakukan dengan mudah di sekolah. Juga ketersediaan masker yang memadai, agar penggunaan masker di lingkungan sekolah menjadi kebiasaan dalam keseharian.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan, yang tidak kalah penting adalah tata kelola prokes di lingkungan sekolah harus mudah dipahami sehingga bisa dilaksanakan dengan baik sepanjang proses belajar mengajar tatap muka berlangsung.

Perlu juga sejumlah langkah antisipatif, kata Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, Jepara) itu, untuk menekan terjadinya euforia peserta didik dan masyarakat saat pelaksanaan belajar tatap muka.

Setelah hampir satu tahun pembelajaran jarak jauh, ujar Rerie, para pelajar dikhawatirkan mengabaikan sejumlah aturan prokes di sekolah karena masih dalam suasana euforia bertemu teman-teman.[*]