Willy Aditya Desak Kemenimipas Perkuat Sistem Pengawasan Berbasis Data Real-time

15 JULI 2026, 01:30:00 WIB 2 MENIT BACA 17
Willy Aditya Desak Kemenimipas Perkuat Sistem Pengawasan Berbasis Data Real-time

JAKARTA (15 Juli): Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sekaligus mengapresiasi kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2025.  Meski begitu, Willy menyampaikan pentingnya penguatan sistem pengawasan berbasis data secara real-time.

"Komisi XIII DPR RI menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan mengapresiasi capaian realisasi anggaran tersebut," ungkap Willy saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Kemenimipas di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Sebagai informasi, Kemenimipas merealisasikan anggaran sebesar Rp17,94 triliun atau 95,11% dari total pagu anggaran. Selain itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga melampaui target. Dari target Rp6,57 triliun, Kemenimipas membukukan PNBP sebesar Rp10,49 triliun atau mencapai 159,71% dari target yang ditetapkan.

Meski capaian PNBP melampaui target, Willy menegaskan bahwa capaian keuangan tersebut harus diikuti dengan penguatan fungsi pengawasan, baik di bidang pemasyarakatan maupun keimigrasian. Sedangkan di sektor pemasyarakatan, Komisi XIII meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meningkatkan sistem pemantauan kondisi lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan melalui dashboard yang terintegrasi.

"Kami mendesak untuk melakukan peningkatan dan mengoptimalkan Dashboard Sistem Database Pemasyarakatan sebagai instrumen monitoring dan pengawasan secara real-time terhadap kondisi seluruh Lapas dan Rutan agar terintegrasi langsung sampai ke tingkat pusat," tegasnya.

Dari sektor keimigrasian, Komisi XIII juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat sistem basis data yang mampu menyajikan informasi secara real-time guna mendukung pengawasan lalu lintas orang dan menjaga kedaulatan negara.

"Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi harus meningkatkan dan mengoptimalkan Dashboard Sistem Database Imigrasi yang terintegrasi secara real-time, sehingga mampu menyajikan data lalu lintas keluar dan masuk WNI dan WNA, jumlah WNA yang beredar di wilayah Indonesia, jumlah WNI yang berada di luar negeri, jumlah paspor yang diterbitkan dan masih berlaku, serta data keimigrasian strategis lainnya," pungkas Willy. (dpr.go.id/*)