Ada Anggaran dari Pemda, Pilkada Tak Perlu Ditunda

06 JULI 2015, 07:15:30 WIB 2 MENIT BACA 1302

Jakarta – Polri hadiri rapat konsultasi dengan komisi III DPR RI pada Kamis (2/7) kemarin. Dalam rapat ini dibahas mengenai persiapan pengamanan Pilkada serentak tahun 2015, program prioritas, serta penanganan kasus aktual Polri.

Anggota Fraksi Partai NasDem Ali Umri mengatakan bahwa anggaran Pilkada sebenarnya sudah dialokasikan dalam anggaran pemerintah daerah. Dengan itu ia menolak wacana penundaan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.

“Sebenarnya anggaran-anggaran ini sudah dari daerah. Pemerintah daerah sudah menganggarkannya, (jadi) tidak ada lagi alasan untuk menunda pilkada dengan tidak adanya dana Polri,“ jelasnya saat di wawancarai di ruangannya.

Apalagi, menurut mantan Walikota Binjai ini, Polri telah berhasil menyelamatkan uang negara pada tahun 2014 kurang lebih Rp 1 triliun, sementara tahun 2015 kurang lebih Rp 500 miliar. Menurutnya apabila uang yang telah berhasil diselamatkan tersebut sudah masuk dalam kas negara. Oleh karena itu maka uang ini dapat digunakan untuk kepentingan negara lainnya, termasuk membiayai Pilkada serentak dalam waktu dekat ini.

“NasDem berharap Pilkada jangan diundurkan. Tidak perlu! Dana itu kan bisa, karena pilkada itu di daerah bukan di pusat. Pemerintah daerah dapat menganggarkannya terlebih dahulu dalam APBD masing-masing, yang penting disetujui dulu oleh DPR.  Jadi tidak ada alasan, apapun untuk menunda-nunda ini,” sanggahnya.   

Selain membahas mengenai persiapan Pilkada, Anggota Komisi III membahas beberapa kasus hangat yang menjadi perhatian publik. Diantaranya soal penyelesaian kasus yang dianggap lambat, seperti kasus Bambang Widjayanto dan Abraham Samad yang sampai sekarang belum selesai. Begitu pula soal rotasi jabatan di Kepolisian Negara Republik Indonesia.