Agar tidak Tumpang Tindih, Pemilu 2024 Diusulkan Dimajukan

02 JUNI 2021, 03:59:53 WIB 2 MENIT BACA 1482
Agar tidak Tumpang Tindih, Pemilu 2024 Diusulkan Dimajukan

JAKARTA (2 Juni): Komisi Pemilihan Umum (KPU) memajukan pelaksanaan Pemilu 2024 agar sejumlah tahapan lain tidak tumpang-tindih. Terlebih, pada 20 November 2024, akan dilaksanakan pilkada serentak.

"Supaya tahapannya juga tidak berhimpitan, maka pelaksanaan Pemilu 2024 yakni Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) ditarik lebih cepat," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa saat dihubungi, Rabu (2/6).

Legislator NasDem itu mengatakan tahapan yang berhimpitan akan menyulitkan penyelenggara pemilu. Misalnya, dalam menghadapi gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga potensi dua putaran pilpres.

"Satu sisi tahapan pemilu belum selesai tapi di sisi lain tahapan pilkada sudah dimulai," kata Saan.

Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Jawa 2 (Jabar) DPP Partai NasDem itu menambahkan skenario rancangan penyelenggaraan Pemilu 2024 masih dibahas tim kerja di Komisi II DPR. Tim kerja ini terdiri atas KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kemendagri.

Tim kerja masih menggodok simulasi penyelenggaraan pemilu. Desain dan konsep tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 bakal dimatangkan dan disepakati.

"Nanti dari hasil tim kerja (disepakati). Ini kan baru bahan (usulan) dari KPU, belum kita bahas secara detail. Kan banyak sekali yang akan kita atur, selain soal penetapan waktu," jelas Saan.

Sebelumnya, KPU mengusulkan pelaksanaan pemilu dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024. Usulan KPU sudah dikemukakan pada rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup di DPR pada Senin, 24 Mei 2021.(medcom/*)