JAKARTA (6 Juli): Anggota Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI, Ali Mazi, menegaskan pentingnya percepatan pengesahan RUU tersebut. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU Daerah Kepulauan dengan para narasumber di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).Dalam rapat tersebut, Ali Mazi menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi daerah kepulauan, mulai dari kemiskinan, keterbatasan infrastruktur, transportasi, hingga rendahnya kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, berbagai persoalan tersebut terjadi karena negara belum sepenuhnya hadir di wilayah-wilayah kepulauan.Ia menilai Indonesia memiliki banyak pulau dengan potensi pariwisata yang tidak kalah dari destinasi dunia. Namun, potensi tersebut belum berkembang optimal akibat minimnya dukungan pemerintah dan infrastruktur.Ali mencontohkan Hawaii yang mampu berkembang menjadi destinasi wisata kelas dunia karena didukung kehadiran pemerintah. Menurutnya, Indonesia juga memiliki banyak kawasan dengan potensi serupa, seperti Raja Ampat, Labengki, hingga Wakatobi."Sesungguhnya masih banyak lagi pulau-pulau yang mungkin melebihi Bali. Ada Raja Ampat, Labengki, Wakatobi, dan banyak sekali. Tetapi tanpa kehadiran pemerintah, potensi itu belum berkembang," katanya.Ali juga mengungkapkan bahwa pembahasan RUU Daerah Kepulauan telah berlangsung selama kurang lebih 24 tahun tanpa kunjung disahkan. Ia berharap masukan dari para narasumber dapat membantu Pansus menyempurnakan substansi RUU sehingga segera dapat ditetapkan menjadi undang-undang.Lebih lanjut, Ali menekankan bahwa tujuan utama RUU Daerah Kepulauan adalah menghadirkan negara bagi masyarakat di wilayah kepulauan melalui pembangunan infrastruktur dan pemerataan layanan dasar."RUU ini bagaimana agar masyarakat yang ada di pulau-pulau bisa menikmati kemerdekaan, kehadiran pemerintah, dan kehadiran infrastruktur." katanya.Selain sektor infrastruktur, Ali menyoroti berbagai potensi ekonomi di daerah kepulauan yang belum berkembang maksimal. Ia mencontohkan Wakatobi yang memiliki potensi wisata kelas dunia, namun masih menghadapi keterbatasan akses transportasi udara yang berdampak pada sektor pariwisata.Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi di Pulau Buton yang memiliki sumber daya aspal, pariwisata, serta perikanan, namun belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara optimal.Ali juga menilai skema pembagian anggaran kepada daerah kepulauan perlu mendapat perhatian dalam RUU tersebut. Menurutnya, perhitungan dana yang hanya didasarkan pada luas wilayah dan jumlah penduduk belum sepenuhnya mencerminkan karakteristik daerah kepulauan.Ia berharap RUU Daerah Kepulauan nantinya mampu menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak pada daerah kepulauan sehingga potensi yang dimiliki dapat berkembang dan kesejahteraan masyarakat meningkat."Oleh karena itu, kami berharap para narasumber memberikan masukan dan pikiran agar undang-undang ini benar-benar bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat di seluruh daerah kepulauan Indonesia," tutupnya. (*)