Delapan Catatan Jika Indonesia Gabung TPP

19 FEBRUARI 2016, 03:56:15 WIB 2 MENIT BACA 1161
Jakarta - Presiden sempat menyampaikan keinginan untuk bergabung dalam Trans Pacific Partnership (TPP) saat lawatan ke Amerika pada Oktober 2015 lalu. Pernyataan tersebut disampaikannya langsung kepada Presiden AS Barrack Obama. Rencana tersebut mendapat reaksi dari berbagai kalangan. Alasan yang cukup mengemuka adalah masih belum siapnya Indonesia masuk dalam kelompok perdagangan negara-negara di Asia Pasific tersebut. Namun bagi anggota Komisi VI ‎Slamet Junaidi, yang perlu diperhatikan jika Indonesia ingin bergabung dengan TPP adalah tidak merugikan Indonesia saat bergabung di dalamnya. “Rencana untuk bekerja sama dalam perdagangan oleh negara dan kelompok negara lainnya boleh saja, selama itu memberikan keuntungan bagi Indonesia, ” ujar Slamet saat dihubungi, Jum’at (19/02)‎. Politisi NasDem ini memberi delapan catatan jika pemerintah ingin bergabung dalam TPP. Pertama, perlu ada penguatan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terutama dalam hal bimbingan, permodalan serta akses pasar, baik di dalam maupun luar negeri. Kedua, di sektor BUMN, mesti ada penguatan dengan cara tetap memberikan insentif dan kemudahan. Ketiga, penguatan koordinasi antara Kementerian Perdagangan, Perindustrian, BUMN, Koperasi dan UKM, Pertanian, Kelautan, dan BKPM. “Agar ada kesamaan visi, misi, orientasi, dan program,” tambahnya. Keempat, pemerintah perlu mendengarkan saran dan pandangan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama DPR, sebelum memutuskan ikut atau tidaknya dengan TPP. Kelima, jika akhirnya pemerintah memutuskan masuk TPP, Slamet mewanti-wanti agar pemerintah daerah juga mempersiapkan diri. Kesiapan SDM yang handal menjadi urgen di sini. Selain itu juga peaturan daerah yang  memudahkan investasi dengan tetap memberikan perlindungan kepada kepentingan daerahya. “Pastinya akan banyak investor yang bergerak memilih daerah Indonesia yang menjadi wilayah investasi," tuturnya. Keenam, percepatan program infrastruktur. Hal ini sangat vital bagi sentra-sentra industri dalam negeri sebagai penunjang produksi. Ketujuh, terkait standar mutu barang dan produk, Pemerintah harus segera memberikan bimbingan dan bantuan kepada UMKM. "Karena percuma saja pengusaha kita diminta masuk ke pasar negara-negara TPP, ternyata standar produk industri Indonesia tidak sesuai atau ditolak," ungkapnya. Kedelapan, Slamet mengingatkan Pemerintah agar berhati-hati dalam membuka kran modal asing dari negara TPP. Apalagi bagi negara-negara seperti Jepang dan AS yang menggunakan instrumen portofolio. "Karena sifat dari instrumen saham dan obligasi yang mudah terpengaruh sentimen negatif misalnya dari kondisi ekonomi yang lesu, baik di dalam negeri atau di global atau karena isu keamanan,” pungkasnya.