Dini Rahmania Ingatkan Warga Waspadai Tawaran Haji tanpa Antre

30 APRIL 2026, 07:30:00 WIB 1 MENIT BACA 172
Dini Rahmania Ingatkan Warga Waspadai Tawaran Haji tanpa Antre

KRAKSAAN (30 April): Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan haji tanpa antre yang saat ini marak beredar.

Ia menyebut, fenomena janji keberangkatan instan tersebut sangat mengkhawatirkan di tengah masa tunggu haji di Indonesia yang mencapai 26 tahun.

“Klaim keberangkatan tanpa antre merupakan sesuatu yang tidak memiliki dasar hukum dan logika yang kuat,” kata Dini di Kabupaten Probolinggo, Jaa Timur (Jatim), Rabu (29/4/2026).

Dini menegaskan seluruh proses keberangkatan haji telah diatur melalui sistem kuota resmi Pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Haji dan Umrah, sehingga tidak ada jalur pintas yang sah di luar mekanisme tersebut.

Untuk haji reguler, ia menjelaskan masa tunggu rata-rata nasional saat ini sekitar 26 tahun. Sementara untuk Haji Khusus, waktu tunggu berkisar antara 3 hingga 7 tahun.

Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah menyerahkan dana kepada pihak yang menjanjikan keberangkatan dalam waktu singkat.

Legislator NasDem dari Dapil Jatim II (Pasuruan dan Probolinggo) itu menegaskan semua jalur resmi tetap harus melalui sistem antrean kuota yang berlaku.

“Komisi VIII DPR berkomitmen untuk terus mengawasi biro perjalanan haji dan meminta masyarakat selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi,” ujarnya. (Yudis/*)