Eva RatabaTegaskan Dana PIP Langsung Masuk Rekening Siswa

27 JULI 2026, 11:15:28 WIB 3 MENIT BACA 100
Eva RatabaTegaskan Dana PIP  Langsung Masuk Rekening Siswa

RATEPAO (27 Juli): Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba (ESR), menyerahkan secara simbolis bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Jalur Aspirasi Tahap I Tahun 2026 di Gedung Van De Loosdrecht, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026).

Dalam sambutannya, Eva menegaskan bahwa PIP merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak Indonesia. Program yang telah berjalan selama enam tahun tersebut bertujuan membantu peserta didik dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan.

"Pemerintah memberikan bantuan ini untuk meringankan beban orangtua dalam memenuhi biaya pendidikan anak-anak. Harapannya, tidak ada lagi anak yang terkendala bersekolah karena alasan ekonomi," ujar Eva.

Ia menjelaskan bahwa dana PIP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga seluruh proses penyalurannya harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Eva, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung  melalui Program Jaga Indonesia Pintar untuk mengawal penyaluran berbagai bantuan pendidikan, termasuk PIP, bantuan revitalisasi sekolah, serta bantuan pemerintah lainnya agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

Sebagai mitra kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Komisi X DPR RI, Eva menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, pengawasan dari Kejaksaan sekaligus menjadi jawaban atas berbagai informasi yang tidak benar terkait penyaluran dana PIP.

"Masih ada informasi yang berkembang seolah-olah dana PIP dipotong atau masuk ke pihak tertentu. Saya tegaskan, setelah usulan disetujui dan proses aktivasi selesai, dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing siswa. Buku tabungan dan ATM dipegang oleh siswa atau orang tua, sehingga tidak ada ruang bagi siapa pun untuk mengambil hak mereka," tegasnya.

Secara keseluruhan, penerima PIP Jalur Aspirasi Tahap I Tahun 2026 di Kabupaten Toraja Utara mencapai 9.282 siswa.

Eva juga mengajak para orang tua yang anaknya belum memperoleh bantuan, baik melalui jalur reguler maupun jalur aspirasi, agar segera mendaftarkan diri melalui sekolah untuk diusulkan pada penyaluran tahap kedua yang direncanakan berlangsung pada September 2026.

"Semakin banyak anak-anak kita yang menerima Program Indonesia Pintar, maka semakin besar pula kesempatan mereka untuk terus belajar dan meraih cita-cita," katanya.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang terus bersinergi dengan DPR RI dalam menghadirkan berbagai program pendidikan bagi masyarakat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Toraja Utara atas dukungan dan kerja sama yang baik, sehingga program PIP maupun revitalisasi sekolah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ucap Eva.

Selain PIP, Eva mengungkapkan bahwa Kabupaten Toraja Utara juga memperoleh bantuan revitalisasi sekolah dengan nilai sekitar Rp40–50 miliar yang akan menyasar 47 sekolah.

Ia berharap jumlah penerima Program Indonesia Pintar maupun bantuan revitalisasi sekolah dapat terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.

"Tujuan kita hanya satu, yaitu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, unggul, dan memiliki daya saing global melalui pendidikan yang semakin baik," tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, Wakil Bupati Toraja Utara Andrew Branch Silambi, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tana Toraja La Ode Tafrimada, SH., MH., Ketua Bawaslu Toraja Utara Briken Linde Bonting, para kepala sekolah, perwakilan BNI dan BRI selaku bank penyalur, serta orang tua dan siswa penerima PIP. (medcen ESR/*)