Fraksi NasDem: Dana Aspirasi Lahir Dari UU Yang Dipelintir

24 JUNI 2015, 05:48:05 WIB 2 MENIT BACA 1300

Jakarta – Rapat Paripurna DPR kemarin, Rabu (23/06), berlangsung cukup seru. Sebelum Ketua Panja Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) Totok Daryanto menyampaikan paparannya, Wakil Ketua Fraksi NasDem, Johnny Plate menginterupsi. Program yang sebelum Rapat Paripurna telah digodok di Badan Legislasi, akan disampaikan hasilnya di hadapan anggota DPR yang hadir.

Partai NasDem menyampaikan penolakannya terhadap rencana pelaksanaan UP2DP atau dana aspirasi, yang disebut berdasarkan undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Poin yang menjadi dasar argumentasi sebagian besar anggota dewan di Senayan untuk mengucurkan dana sebesar 20 miliar per orang dari APBN ini adalah pasal 78 dan pasal 80 huruf J.

Interupsi Johnny G. Plate masih membawa argumentasi bantahan bahwa interpretasi ‘anggota DPR berjanji memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili’ telah dipelintir sedemikian rupa. “Penafsiran pada pasal 78 dan 80 huruf J tidak dibenarkan apabila ditafsirkan restriktif, harusnya ditafsirkan dengan UU lainnya yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Dasar,” tegasnya.

Saat ini, telah ada tiga fraksi di DPR yang menolak dana aspirasi daerah pemilihan ini, yakni Fraksi NasDem, Fraksi Hanura, dan Fraksi PDI-P. Johnny juga menyampaikan aspirasi masyarakat yang sampai ke Fraksi NasDem, beberapa saat sebelum Rapat Paripurna dimulai. Ia menyebutkan suara penolakan dari Fraksi NasDem juga untuk meneruskan aspirasi 13 ribu petisi online yang telah digagas oleh Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Dana Aspirasi.

Petisi online sebanyak itu terkumpul hanya dalam waktu 4 jam, dan disampaikan oleh perwakilan beberapa LSM, seperti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Indonesia Corruption Watch (ICW), Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), dan lainnya. Perwakilan masyarakat ini lebih memilih datang ke Fraksi NasDem daripada ke Badan Legislasi untuk menyampaikan aspirasi mereka, karena Fraksi NasDem dinilai konsisten sedari awal menolak dana aspirasi dengan mengemukakan argumentasi logis.