Fraksi NasDem Terima Audiensi Perempuan Korban Kekerasan

15 OKTOBER 2015, 06:46:06 WIB 2 MENIT BACA 1073
Jakarta - Forum Pengada Layanan (FPL) bagi perempuan korban kekerasan mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada Fraksi Partai NasDem yang sudah memiliki komitmen mendukung Rancangan Undang-Undang Kekerasan Seksual (RUU KS) masuk ke dalam Prolegnas 2016. "Langkah Fraksi NasDem ini sebagai bentuk perhatian serta keprihatinannya terhadap kekerasan seksual," ujar Tetty, salah satu perwakilan FPL saat melakukan audiensi di ruang Fraksi NasDem, Kamis (15/10).‎ Menurutnya, dengan hadirnya RUU KS akan menjadi landasan hukum yang berpihak pada rasa keadilan korban. Memberikan ruang pada korban untuk lebih mudah mengakses, mengintegrasikan dengan layanan-layanan pemulihan medis dan pemenuhan hak-hak korban lainnya. "Belajar dari landasan hukum yang ada, (sejauh ini) belum mengintegrasikan  hak-hak korban tersebut," katanya. Melalui Fraksi NasDem, FPL bagi perempuan korban kekerasan berharap, Fraksi NasDem membantu mendorong RUU ini menjadi prioritas tahun 2016 masuk di prolegnas. "Fraksi NasDem partner yang baik, kami mendapatkan semangat baru dari NasDem atas pertemuan ini," tegasnya. Sementara itu Manuel, Staf Ahli Fraksi NasDem, menyampaikan, Fraksi NasDem terus melakukan inisiatif untuk mengakomodasi aspirasi suara perempuan. Terkait RUU KS, beberapa bulan yang lalu Fraksi NasDem menerima usulan secara khusus dari Komnas Perempuan. Bukan hanya menerima usulan dari Komnas Perempuan saja, ada juga aspirasi datang dari mahasiswa Universitas Indonesia dan Tri Sakti.
Di sisi lain, audiensi semacam ini menjadi penguatan bagi Fraksi NasDem, ketika melakukan penyusunan rancangan UU prolegnas Manuel menuturkan, RUU KS yang mandeg di Komisi VIII saat ini dan sudah di bahas awal tahun 2015 lalu, memang di hadapkan pada mekanisme prolegnas. RUU ini tidak masuk dalam Prolegnas jangka menengah dan tidak masuk dalam prolegnas prioritas.
"Padahal sempat masuk, tapi di badan legislasi di keluarkan dengan banyak alasan," imbuhnya. ‎
Namun Fraksi NasDem berkomitmen memperjuangkan RUU ini. NasDem meminta FPL agar terus mengawal bersama RUU KS ini di Badan Legislasi DPR, agar RUU ini diperhatikan nantinya.