Jakarta – Kasus intoleransi dalam beragam bentuk aksi yang semakin meningkat akhir-akhir ini membuat resah banyak kalangan. Anggota Komisi Keagamaan DPR dari Fraksi NasDem Choirul Muna juga turut gerah akibat segolongan orang yang senang menyerang perbedaan keyakinan orang lain. Ada segolongan orang yang dipaksa mengungsi hanya karena dianggap berbeda. Ada kelompok diskusi yang dibubarkan karena ada pihak yang merasa itu meresahkan masyarakat. Bahkan ada sejumlah kasus yang berujung pada kematian. Deretan kasus inilah yang membuat pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hisan, Magelang, ini, kian hari makin tidak tenang. Menurutnya, pemaksaan klaim kebenaran atas keyakinan tertentu untuk diterapkan kepada pihak lain, adalah pemicu aksi intoleransi. Padahal di negara majemuk seperti Indonesia ini, sudah banyak pelajaran pahit yang bisa diambil tentang dampak pemaksaan kehendak atas klaim sebuah kebenaran. Kyai Muna, sapaan akrabnya, mengkhawatirkan semakin seringnya orang-orang tertentu yang dengan lantang meneriakan “kafir†kepada orang lain. Makin mudahnya orang menyerang orang lain dengan stigma kafir, menurutnya justru semakin merendahkan keyakinan pihak yang bersangkutan. Menurut Muna, golongan intoleran seperti ini potensial mengarah pada gerakan radikalisme. "Ya itu otomatislah, mereka itu golongan Takfiri," tegasnya saat di hubungi, Kamis (25/2/2016). Kyai Muna khawatir apabila gejala gerakan takfiri tidak terbendung dan makin membesar di Indonesia, akan memakan banyak korban. Dia melihat semakin meningkatnya gerakan ini di Indonesia. Ini merujuk pada banyak kasus, seperti kasus Syi'ah di Sampang, Madura, kemudian Ahmadiyah di Babel. Bahkan publikasi BNPT menyebutkan, ada 19 pesantren yang diduga menyebarluaskan paham radikalisme semacam itu. Oleh sebab itu, hal yang mesti di lakukan oleh pemerintah maupun pemuka-pemuka agama, adalah menguatkan kembali toleransi dalam kerangkaIslam Nusantara. "Wacana dan gerakan Islam Nusantara itu perlu di galakkan, supaya terbangun rasa toleransi," tegasnya. ‎ Dia juga menyarankan agar BNPT, Kepolisian, bekerjasama dengan para ulama yang betul-betul ingin menegakkan Islam Nusantara. Pekerjaan ini diakui memang bukan pekerjaan mudah, karena persoalannya berhadapan dengan doktrin takfiri. "Memang repot. Makanya, kemarin, pada saat kita ketemu dengan Menteri Agama, kita sepakat untuk tahun 2017 akan kita susun Undang-Undang Perlindungan Beragama," pungkasnya.