JAKARTA (25 Juni): Ada kecenderungan masyarakat menganggap proses pidana merupakan solusi untuk menyelesaikan segala persoalan. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari pada acara peluncuran buku dan microsite yang disiarkan akun YouTube SAFEnet Voice, Rabu (23/6). Menurut Taufik, kecenderungan masyarakat seperti itu harus diubah agar tidak menjadi budaya. "Menurut saya yang penting untuk kita bangun budayanya yakni budaya untuk tidak melulu menjadikan hukum pidana seolah-olah obat," ucapnya. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu berpendapat, sudah menjadi pola pikir umum di tengah masyarakat Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan lewat jalur pidana. "Padahal seseorang harus memiliki mens rea atau niat jahat untuk dapat dijatuhi hukuman secara pidana," kata Legislator NasDem itu. Menurut Taufik, banyak kasus khususnya yang dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tidak mengandung niat jahat. "Ketika ada orang yang bercanda atau yang mungkin ada yang melakukan kekhilafan, kebodohan, ketidaktahuan, dan sebagainya macam-macam itu yang tidak dilandasi oleh keinginan melakukan kejahatan. Maka sebenarnya banyak cara yang bisa kita lakukan untuk menyelesaikan persoalan itu," kata dia. Oleh karena itu, wakil rakyat dari dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat agar tidak mudah membawa permasalahan yang mereka alami ke ranah pidana, di samping mendorong agar aparat penegak hukum dapat bersikap dan profesional. "Kalau dari segi masyarakatnya sendiri sudah tidak lagi mengedepankan pidana sebagai penyelesai dari segala persoalan, tentu akan juga membantu membangun kultur di aparat penegakan hukum," tukasnya.(RO/*)