Ini Hitungan NasDem Agar BPJS Tak Lagi Defisit

08 NOVEMBER 2017, 09:03:30 WIB 3 MENIT BACA 891
Jakarta - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data yang dia peroleh, pada ‎tahun 2014, BPJS Kesehatan mengalami defisit Rp 3,3 triliun, dan meningkat menjadi Rp 5,7 triliun pada tahun 2015. Di tahun 2016, jumlah defisit meningkat lagi jadi Rp 9,7 triliun. Di Agustus 2017, defisit sudah mencapai Rp 8,5 triliun dan diduganya bisa menjadi Rp 11 triliun hingga Rp 12 triliun di akhir 2017. Menurut dia, defisit terjadi karena iuran peserta sebagai satu-satunya sumber utama ‎penerimaan BPJS Kesehatan lebih kecil dari pembiayaan yang dikeluarkan. "Ada empat pos yang menyebabkannya. Yakni pos kapitasi, pos INA CBGs, pos Dana Pengelolaan BPJS Kesehatan seperti upah, insentif, dan dana operasional, serta pos preventif dan promotif," kata Irma Suryani, Selasa (7/11). ‎ Data per 30 Juni 2017, iuran yang masuk sekitar Rp 35 triliun. Sementara biaya dikeluarkan mencapai Rp 41,5 triliun. Sehigga defisit di satu semester mencapai sekitar Rp 6,5 triliun, katanya.‎ ‎ Di pos penerimaan, bila diperinci satu per satu sumber iuran yakni dari peserta. Yaitu iuran dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non-PBI. ‎ Iuran dari PBI ada dua yaitu PBI APBN dan PBI APBD. Sementara Non PBI terdiri dari pekerja formal, peserta mandiri termasuk investor, PNS, TNI, Polri, Veteran, dan Pensiunan. ‎ Baginya, para pembantu presiden seharusnya tahu bahwa iuran PBI yang saat ini Rp 23.000 per orang per bulan masih belum memenuhi hitungan aktuaria. Baginya, angka yang cukup ideal adalah di Rp 36.000 per orang per bulan. "Jadi ke depan rapat di Menko PMK sebaiknya memutuskan untuk menaikkan iuran PBI dari Rp 23.000 menjadi Rp 36.000 di 2018," usulnya. Bila di 2018 nanti iuran menjadi Rp 36.000, maka iuran yang didapat dari PBI APBN akan menjadi sebesar kurang lebih Rp 39,9 triliun dengan 92,4 juta peserta per tahun. Ditambah PBI APBD sebesar kurang lebih Rp 5,6 triliun dengan 13 juta peserta per tahun, maka total dana PBI akan menjadi sekitar Rp 45,5 triliun. Terkait peserta pekerja formal, lanjut Irma, persoalan defisit tidak bisa dilepaskan dari jumlah kepesertaannya yang relatif masih sedikit. Data yang diperolehnya per 30 Juni 2017, baru ada sekitar 10,54 juta orang. ‎ Baginya, jumlah kepesertaan yang masih rendah ini adalah bentuk ketidakmampuan direksi BPJS Kesehatan untuk bekerja dengan maksimal meningkatkan kepesertaan. Direksi sudah diberikan dasar hukum, yaitu Pepres 111/2013, yang mewajibkan peserta mandiri ikut BPJS Kesehatan paling lambat 1 januari 2015. Serta sudah dibekali PP 86/2013 dengan menyertakan sanksi hukumnya. Baginya, mendorong kinerja ini sangat penting. Sebab kalau saja peserta pekerja formal bisa dinaikkan jadi 20 juta, seperti di BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini sudah mencapai 24 juta, maka iuran selama setahun bisa mencapai Rp 40 triliun. ‎ Selain kepesertaan yang diitingkatkan, lanjut dia, maka tentunya juga batas atas upah peserta pekerja formal dinaikkan menjadi Rp 12 juta sehingga maksimal iuran jadi Rp 600.000. Saat ini, batasnya hanya Rp 8 juta dengan maksimal iuran hanya Rp 400.000. "Kenaikan batas atas ini sangat berpotensi menambah iuran dari PPU tentunya," kata Irma Suryani. ‎ Selain itu, dia menilai iuran PBPU (peserta mandiri termasuk PNS, Pensiunan, TNI, Polri, Veteran) juga dinaikkan. Semisal, kelas III menjadi Rp 27.000 per orang per bulan dan kelas II naik menjadi Rp 55.000. ‎ Tentunya dasar kenaikan iuran ini adalah amanat Pasal 16I Perpres 111/2013. ‎ Bila itu bisa dilakukan, menurut Irma, secara keseluruhan potensi iuran BPJS Kesehatan bisa mencapai Rp 85 triliun hingga Rp 90 triliun di tahun 2018. Sumber: http://www.beritasatu.com/nasional/462426-ini-hitungan-politikus-nasdem-agar-bpjs-tak-lagi-defisit-.html