Jakarta – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kampus Riau dinilai tidak representatif dari aspek aksesibilitas. Untuk sampai kesana, setidaknya memerlukan tujuh jam perjalanan darat dari ibukota provinsi Pekanbaru. Lamanya perjalanan ini berimplikasi pada ketidakefisienan proses belajar-mengajar karena dosen-dosen tamu harus melalui perjalanan panjang. “Dalam menciptakan pamong praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan IPDN. Tapi fakta di lapangan kita lihat itu lokasi IPDN kampus Riau letaknya sangat jauh sekitar tujuh jam perjalanan dari Pekanbaru. Dosen-dosen tamu dari Jakarta misalnya harus menempuh perjalanan panjang untuk sampai ke kampus itu, inilah yang saya maksud ketidakefisienan dalam proses,” demikian disampaikan anggota Komisi II dari Fraksi NasDem, Tamanuri, dalam rapat kerja dengan Kemendagri di ruang Komisi II, Kamis (4/6). Anggota DPR dari Dapil Lampung II ini menegaskan bahwa kemendagri harus memperhatikan permasalahan tersebut. Dalam kesempatan terpisah, Ia memberikan solusi kampus IPDN dipindahkan ke ibukota provinsi, Pekanbaru. Ia menilai bahwa kepindahan kampus IPDN bisa menjadi opsi guna mempermudah akses pendidikan. Sebagai informasi, saat ini kampus IPDN Riau berlokasi di Kabupaten Rokan Hilir. Sebelumnya, dalam kunjungan kerja Komisi II ke Kemendagri tiga bulan silam, Tamanuri juga menyampaikan hal serupa. Ia beranggapan bahwa lembaga pendidikan kedinasan seperti IPDN, sangat penting. Oleh karena itu faktor aksesibilitasnya harus dipertimbangkan. Namun demikian, semuanya diserahkan sepenuhnya kepada Kemendagri. “Kita lihat dulu responnya, usulan kan sudah disampaikan, untuk selebihnya tergantung Kemendagri,” katanya mengakhiri.