Irma Chaniago : Tenaga Asing Marak, Dimana Pola Pikirnya Menaker?

28 JANUARI 2016, 04:03:44 WIB 2 MENIT BACA 1183
Jakarta – Puluhan anggota dari Lembaga Penyadaran dan Bantuan Hukum Forum Adil Sejahtera (LPBH FAS), Gabungan Serikat Buruh Mandiri (GSBM), dan Serikat Buruh Bersatu (SBB) mendatangi Fraksi NasDem di Kompleks Gedung MPR/DPR Senayan, Rabu (27/01). Ketiga serikat buruh tersebut mengadukan telah terjadinya pelanggaran hak-hak buruh oleh beberapa perusahaan Korea seperti PT. Ja Yang Jaya, PT. Kwang Jin, PT Arga Mas Lestari, dan PT Anugerah Maju Perkasa. Keempatnya dituding telah merekrut tenaga kerja asing berkewarganegaraan Korea di luar kendali, berikut perlakuan diskriminatif terhadap tenaga kerja lokal. Anggota Fraksi NasDem yang bertugas di Komisi IX Irma Chaniago yang menerima perwakilan serikat buruh menyatakan bahwa tindakan sewenang-wenang empat perusahaan Korea tersebut tidak bisa didiamkan. “Saya geram dengan kondisi yang seperti ini. Saya akan menyurati perusahaan-perusahaan tersebut. Selain itu, sebelum reses ini nanti kita jadwalkan sidak kesana. Nanti akan saya selesaikan secara komprehensif,” ungkapnya. Kegeraman juga diutarakan Irma terhadap Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri yang dinilainya cenderung membela para pengusaha, dalam kebijakan-kebijakannya. Sementara tenaga kerja lokal kurang diperhatikan. Dia memandang hal demikian adalah hal yang diskriminatif. Di sini, pemerintah patut menyadari bahwa sejak diberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) hampir sebulan ini, invasi tenaga kerja asing mulai berdatangan. Hal ini akan berdampak pada berkurangnya lapangan kerja tenaga kerja lokal dan persaingan yang tidak seimbang. “Bagaimana pola pikirnya Menaker ini, saya kurang paham. Tenaga asing berjamur karena mereka mau saja terima upah yang lebih rendah. Keadaan ini menurut saya bisa berpotensi invasi asing terhadap Negara kita,” ungkapnya. Namun demikian, Irma juga mengajak para buruh untuk meningkatkan kompetensinya. Meningkatkan daya saing tentu menjadi krusial di tengah fakta persaingan dengan pekerja asing. Dia mengingatkan para pekerja untuk berpikir memajukan bangsa melalui peningkatan etos kerja. “Jangan sedikit-sedikit bicara HAM diri sendiri,” tandasnya. Sebelumnya, LPBH FAS, GSM, dan SBB telah melakukan advokasi terhadap buruh yang mengalami pelanggaran hak-hak buruh di empat persahaan Korea tesebut. Rata-rata kaum buruh memiliki permasalahan kompleks, seperti upah dibawah UMR, pelanggaran kebebasan berserikat, dan legalitas tenaga kerja asing. Persoalan tersebut sudah diadukan ke Dinas Tenaga Kerja, tempat perusahaan tersebut beroperasi, DPRD, bahkan sampai melakukan aksi mogok. Namun demikian, hasilnya nihil.