Jangan Terulang Daur Ulang Alat Swab Tes Antigen

07 JUNI 2021, 04:14:08 WIB 2 MENIT BACA 2148
Jangan Terulang Daur Ulang Alat Swab Tes Antigen

MEDAN (7 Juni): Terungkapnya kasus daur ulang alat swab tes antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), mendapat apresiasi Komisi III DPR RI.  Hal tersebut menyadarkan bahwa masih ada oknum yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk kepentingan sendiri.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengemukakan itu saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak beserta jajaran, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, IBN Wiswantanu beserta jajarannya, di Medan, Sumut, Jumat (4/6).

“Tentang (alat tes) antigen, ini hal baru. Bisa dibilang dalam masa pandemi ini kita harus memberikan pencegahan yang sangat besar,” kata Sahroni.

Oleh sebab itu, Legislator NasDem itu mendorong aparat keamanan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengawasannya guna menyikapi kejahatan kemanusian tersebut. Diharapkan kejadian tersebut tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Polda Sumut melakukan sesuatu di luar pemikiran orang-orang, bahwa antigen ini dapat dipalsukan. Ini membuat kita semua terkejut. Ini menjadi motor untuk semua bandara dan Polda untuk menyikapi hal yang sama. Jangan ada sampai berulang kejadian tersebut di kemudian hari,” ungkap Legislator NasDem itu.

Sebelumnya, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyatakan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) yang berhasil mengungkap daur ulang alat swab tes antigen di Bandara Kualanamu yang dilakukan suatu badan usaha. Dari hasil penyelidikan, Polda Sumut telah menetapkan lima orang tersangka, satu tersangka di antaranya adalah direktur badan usaha tersebut. (dpr.go.id/*)