Kawasan Industri tidak Boleh Berdampak Negatif bagi Masyarakat Sekitar

23 JUNI 2026, 08:21:24 WIB 2 MENIT BACA 78
Kawasan Industri tidak Boleh Berdampak Negatif bagi Masyarakat Sekitar

JAKARTA (23 Juni): Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia, menegaskan bahwa pengembangan kawasan industri harus mengedepankan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. 

Rico menyoroti pentingnya pemisahan kawasan industri dari lingkungan permukiman serta pengelolaan limbah yang ketat dan bertanggung jawab. Keberadaan kawasan industri tidak boleh menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar akibat pencemaran lingkungan maupun buruknya tata kelola limbah.

“Kawasan industri ini harus terpisah dari lingkungan masyarakat, dan kawasan industri itu sendiri harus mampu mengelola limbahnya dengan baik dan benar sehingga tidak mencemari lingkungan,” tegas Rico Sia dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Kawasan Industri bersama Badan Keahlian DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Selain aspek lingkungan, Rico juga mempertanyakan ketentuan mengenai keberadaan badan pengelola dalam rancangan regulasi kawasan industri. 

Ia meminta agar ketentuan tersebut ditelaah secara cermat agar tidak menimbulkan persepsi adanya pembentukan lembaga atau badan baru yang justru bertentangan dengan arah kebijakan pemerintah.

“Apakah memang masih perlu ada badan-badan yang mengelola dalam pembentukan kawasan industri, sementara Presiden sepertinya sudah menyampaikan bahwa tidak boleh ada badan-badan lain lagi. Kalau memang tidak diperlukan, sebaiknya ketentuan itu dihilangkan,” ujar Rico.

Legislator NasDem Dapil Papua Barat Daya itu mengingatkan bahwa setiap norma yang dimasukkan dalam RUU harus memberikan kepastian hukum sekaligus sejalan dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah.

“Jangan sampai nanti muncul anggapan bahwa akan ada badan-badan baru yang dibentuk. Karena itu, sejak awal harus diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir saat pembahasan bersama para pemangku kepentingan,” katanya.

Rico menegaskan, tujuan utama pembentukan regulasi kawasan industri adalah menciptakan iklim investasi yang sehat tanpa mengorbankan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat. 

Oleh karena itu, ia mendorong agar RUU Kawasan Industri memperkuat aspek pengelolaan lingkungan, kepastian tata kelola, serta efisiensi kelembagaan.

“Investasi harus berjalan, kawasan industri harus berkembang, tetapi lingkungan masyarakat wajib terlindungi dan tata kelolanya harus sederhana serta jelas,” pungkas Rico. (yudis/*)