JAKARTA (7 Juli): Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro, mengapresiasi kebijakan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tidak lagi menampilkan catatan kredit di bawah Rp1 juta dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Menurutnya, kebijakan tersebut akan mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi sekaligus mendukung target pembangunan tiga juta rumah. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari optimalisasi SLIK yang diumumkan pemerintah dan OJK untuk memperluas akses pembiayaan perumahan.Fauzi menjelaskan, selama ini catatan pada SLIK OJK kerap menjadi salah satu kendala masyarakat dalam mengajukan KPR subsidi. Dengan perubahan kebijakan tersebut, masyarakat yang memiliki catatan kredit di bawah Rp1 juta diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pembiayaan rumah."Untuk mencapai target tiga juta rumah, memang SLIK OJK di bawah Rp1 juta itu tidak muncul. Sebelumnya hal ini berpengaruh kepada masyarakat yang ingin mendapatkan rumah. Salah satu persoalan akad KPR rumah adalah pada SLIK OJK. Ketika SLIK di bawah Rp1 juta bisa dihapuskan, saya rasa ini akan lebih baik untuk memacu masyarakat mendapatkan rumah subsidi," ujar Fauzi di Jakarta, Selasa (7/7/2026).Menurutnya, manfaat kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang ingin memiliki rumah pertama, tetapi juga oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan akses pembiayaan untuk modal usaha."SLIK OJK ini juga tidak lagi menjadi hambatan bagi UMKM untuk mengajukan pinjaman modal kerja. Oleh sebab itu, keputusan pemerintah, OJK, Menteri Perumahan, dan para pelaku UMKM agar SLIK OJK di bawah Rp1 juta dihapus mencerminkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat," katanya.Fauzi menilai kebijakan tersebut merupakan langkah konkret dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat sekaligus mendukung program prioritas pemerintah di sektor perumahan. Ia berharap implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan efektif sehingga semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang memperoleh kesempatan memiliki rumah subsidi. (*)