Komisi VII Sepakati Patokan Lifting Minyak 800-830 Ribu Barel Perhari

16 JUNI 2015, 11:19:59 WIB 1 MENIT BACA 1252

Jakarta – Patokan lifting minyak sebagai dasar asumsi makro RAPBN 2016 di Komisi VII berjalan cukup alot. Hal ini seperti terlihat dalam rapat kerja dengan Kementrian ESDM (15/6). Masing-masing fraksi dalam kesempatan tersebut memberikan batasan range (rentang) terendah dan tertinggi serta tidak terpaku hanya dalam satu angka.

Anggota Fraksi Partai NasDem Endre Saifoel mengatakan, usulan yang diberikan oleh setiap anggota fraksi di Komisi VII sangat beragam. Dalam pertemuan tersebut, NasDem sendiri mengajukan besaran lifting minyak dengan kisaran 800 ribu – 850 ribu bph (disesuaikan dengan usulan pemerintah ).

Pada akhirnya, disepakati  besaran lifting minyak untuk APBN-P 2016 sebesar 800 ribu – 830 ribu bph berdasarkan penggabungan dari seluruh masukan anggota fraksi di Komisi VII. Sebelumnya Kementrian ESDM mengajukan lifting lebih tinggi dengan kisaran 830 ribu – 850 ribu bph.

Penetapan ini dilakukan, berkaca dari pengajuan APBN-P Tahun 2015 dimana Kementerian ESDM mengajukan kisaran lifting minyak sebesar 849 ribu bph, sementara Komisi VII menetapkan kisaran 825 ribu bph. Namun kenyataanya pada pertengahan bulan Juni ini produksi yang dihasilkan hanya sebesar 752 ribu bph saja.

Oleh karena itu diperlukan pengawasan yang lebih maksimal oleh Kementrian ESDM, khususnya SKK Migas terhadap KKKS. Hal ini terkait denganperbedaan besaran yang diajukan dengan produksi yang dihasilkan. “Takutnya orang akan berpikiran negatif. Bisa saja produksi minyak sesuai dengan yang ditargetkan sementara pelaporannya berbeda,“ tegas Endre.